Lokasi: Hiburan >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Hiburan23 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/0druxxphy.html
Artikel Terkait
3 Bintang Piala Dunia Pernah Bermain di Liga Indonesia
HiburanSetelah Indonesia merdeka pada tahun 1945, Garuda belum pernah tampil di putaran final Piala Dunia, dan penantian panjang itu kembali berlanjut di edisi 2026 mendatang setelah langkah Timnas Indonesia terhenti di babak keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. Meskipun Indonesia belum mendapatkan kesempatan bersaing di level dunia, sepak bola tanah air tidak asing dengan para pemain bintang kelas global....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaRUU Polri Disahkan, Revisi UU Disetujui DPR
HiburanDPR RI mengesahkan RUU revisi Undang-Undang Kepolisian menjadi RUU usul inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna ke-19 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (20/5/2026). Sebelum pengambilan keputusan, Wakil Ketua DPR RI Saan mempersilakan juru bicara fraksi menyampaikan pendapat secara langsung kepada pimpinan dewan....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaPakar Ingatkan Potensi Pencatutan Nama Atasan di Bea Cukai
HiburanPublik diimbau untuk lebih jeli membaca fakta persidangan agar tidak mendahului proses pembuktian hukum yang sedang berjalan. Spesialis Analisis Kontra Intelijen, Gautama Wiranegara mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru membangun opini atau melakukan penghakiman sosial, khususnya setelah muncul narasi mengenai ‘kode 1’ yang dikaitkan dengan unsur pimpinan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC)....
【Hiburan】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Pep Guardiola Sindir Arsenal Usai Man City Juara Piala FA
- BPA Fair 2026 Laku 300 Unit Barang Sitaan Kejagung Rp1 Triliun
- WNI Disiksa Sindikat Tambang Timah Ilegal Malaysia
- Prabowo Target Rupiah Maksimal Rp17.500 di 2027
- Pertemuan Ekraf dengan Aktor Tokyo Drift Gaet Pasar Global
- Menhut Raja Juli Soroti Multilateralisme Lawan Krisis Iklim
Artikel Terbaru
Nikita Mirzani Kejang, Dokter Oky Ungkap Kondisi Sahabat
6 Kesalahan Berkurban yang Wajib Dihindari
Pendaftaran Bintara TNI AU Gelombang II 2026 Dibuka
Bahlil Puji Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Meski Viral
Wuling Serah Terima 25 Unit SUV Eksion Pertama, SPK Tembus 1.000
Menteri HAM Kritik Tembak Begal, Polisi Diminta Lindungi Warga
Tautan Sahabat
- Kemenkes: Hantavirus di Indonesia Ada Sejak 1991
- Food Noise Pemicu Obesitas, Pikiran Obsesif Ingin Makan
- 80% Kebutaan Usia 50+ Dipicu Katarak di Indonesia
- Kemenkes Pastikan Infrastruktur Kesehatan Siap Lawan Hantavirus
- WHO Dalami Vaksin Uji Coba untuk Lawan Ebola
- Kemenkes Awasi Minuman Manis, Nutri-Level Tekan Stroke dan Gagal Ginjal
- Psikiater: Trauma Tak Ditangani Bisa Ubah Korban Jadi Pelaku
- WHO Tetapkan Darurat Ebola Global, Bandara Indonesia Siaga
- Serat Kunci Kontrol Gula Darah Penderita Diabetes
- Radiogenomics: Pendekatan Baru Deteksi Dini Penyakit di Indonesia