Lokasi: Properti >>

Kunci Jawaban IPAS Kelas 5 SD Halaman 174 Uji Kompetensi

Properti65 Dilihat

RingkasanEnergi bunyi merupakan materi yang dibahas dalam buku pelajaran sebagai energi yang dihasilkan dari benda bergetar sehingga menimbulkan suara yang dapat didengar oleh telinga. Bunyi tidak akan muncul jika tidak ada getaran....

Kunci Jawaban IPAS Kelas 5 SD Halaman 174 Uji Kompetensi

Energi bunyi merupakan materi yang dibahas dalam buku pelajaran sebagai energi yang dihasilkan dari benda bergetar sehingga menimbulkan suara yang dapat didengar oleh telinga. Bunyi tidak akan muncul jika tidak ada getaran. Semakin kuat getaran suatu benda, biasanya bunyi yang dihasilkan juga semakin keras.

Dalam latihan soal kali ini, siswa diminta menjawab pertanyaan terkait aktivitas yang ada pada halaman tersebut. Kunci jawaban ini digunakan sebagai panduan dan pembanding oleh orang tua untuk mengoreksi pekerjaan anak. Soal pertama meminta siswa menentukan apakah pernyataan berikut benar atau salah beserta alasannya.

Pernyataan a: "Kita tidak dapat mendengar suara saat menyelam di dalam kolam renang." Jawabannya adalah salah karena bunyi dapat merambat melalui zat cair seperti air. Oleh karena itu, saat menyelam di kolam renang kita masih dapat mendengar suara, meskipun terdengar berbeda dibandingkan di udara. Pernyataan b: "Tujuan pemasangan busa/karpet di dinding bioskop adalah untuk mencegah pemantulan bunyi." Jawabannya adalah benar karena bahan tersebut berfungsi sebagai peredam suara guna mengurangi gema dan kebisingan.

Tags:

Artikel Terkait

  • Iran Siapkan Tarif Baru di Selat Hormuz untuk Kapal Asing

    Properti

    Ebrahim Azizi, Ketua Komite Keamanan Nasional dan Kebijakan Luar Negeri parlemen Iran, mengumumkan Teheran akan menerapkan sistem baru yang mengatur lalu lintas maritim melalui rute-rute tertentu di Selat Hormuz. Kapal-kapal yang menggunakan jalur tersebut nantinya akan dikenakan biaya sebagai bentuk pembayaran atas "layanan khusus" yang disediakan....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • Nadiem Makarim Tahanan Rumah, Dipasang Gelang Deteksi

    Properti

    Nadiem Makarim resmi keluar dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) dan menjalani tahanan rumah di kediamannya di Dharmawangsa, Jakarta Selatan setelah Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta mengabulkan permohonan pengalihan status penahanan terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Anang menyatakan tim penuntut umum telah melaksanakan penetapan majelis hakim pada Selasa malam dengan mengalihkan status Nadiem Makarim (NM) menjadi tahanan rumah....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • KPK Sita Ponsel Pengusaha Pacitan Citra Margaretha

    Properti

    Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menggeledah rumah Citra Dewi, pengusaha di Kabupaten Ponorogo, terkait pengembangan penyidikan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan korupsi yang menjerat Bupati nonaktif Ponorogo, Sugiri Sancoko. "Penggeledahan dari pengembangan penyidikan perkara Ponorogo....

    Properti

    Baca Selengkapnya