Lokasi: Gaya Hidup >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Gaya Hidup6461 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/070kvm9eu.html
Artikel Terkait
Rexy Mainaky Target All Malaysian Finals Malaysia Masters 2026
Gaya HidupPelatih ganda putra Malaysia, Rexy Mainaky, berharap dua pasangan ganda putra Malaysia kembali menciptakan final sesama wakil tuan rumah sekaligus mengulang kenangan manis di Malaysia Masters 2025. Menurut Rexy, pencapaian musim lalu membuktikan bahwa ganda putra Malaysia mampu bersaing di level tertinggi, khususnya saat tampil di depan pendukung sendiri....
Baca SelengkapnyaMenkeu Guyur Pasar Obligasi Rp2 Triliun Tiap Hari Redam Rupiah
Gaya HidupMenteri Keuangan Purbaya mengumumkan intervensi harian senilai Rp 2 triliun di pasar obligasi negara untuk menstabilkan pasar keuangan. Langkah intervensi ini disampaikan Menkeu Purbaya usai mengadakan pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin (18/5/2026)....
Baca SelengkapnyaBI Yakin Rupiah Menguat Juli 2026, Yakinkan DPR
Gaya HidupGubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyatakan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pada 2026 diperkirakan tetap berada dalam kisaran asumsi APBN, yaitu antara Rp16. 200 hingga Rp16....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Ducati Coba Bangkit di MotoGP Catalunya 2026, Jumat
- Arsari Tambang Bangun Pusat Riset Timah dan REE di Bangka
- Rupiah Bisa Tembus Rp 18.000, Pengamat Usul Hentikan MBG
- Sengketa Hotel Sultan: Ada Kepentingan Ambil Alih Bisnis
- Sony Resmi Rilis Jadwal Peluncuran Xperia 1 VIII
- Jasa Raharja Libatkan Driver Online Percepat Lapor Laka
Artikel Terbaru
Arab Saudi Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Pertama Kali
TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk Hubungkan Indonesia-Papua Nugini
Menkeu Guyur Pasar Obligasi Rp2 Triliun Tiap Hari Redam Rupiah
Menkeu Guyur Pasar Obligasi Rp2 Triliun Tiap Hari Redam Rupiah
Jamal Sellami Bawa Yordania ke Piala Dunia
Kemenperin dan LPEI Dorong Ekspor Rendang Payakumbuh
Tautan Sahabat
- KPK Panggil Muhadjir Effendy, Pemeriksaan Ditunda
- Muhadjir Effendy Diperiksa KPK 2 Jam Kasus Haji
- Rafale dan Radar GM403 TNI AU Terparkir di Halim
- MUI dan Muhammadiyah Kecam Penangkapan Aktivis Israel
- Fahri Bachmi: Putusan MK Mutlak, Sikapi Edaran Jampidsus
- Serka M Nasir Dituntut 12 Tahun Penjara dan Dipecat
- Komnas HAM dan Polisi Selidiki Pencabulan Santri Pati
- Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei: Sejarah dan Maknanya
- Prabowo Tegas Berantas Korupsi Sejalan Supremasi Hukum
- Jaringan Narkoba Ishak Terbentuk dari Lapas, Seret AKP Deky