Lokasi: Otomotif >>
SPMB Jakarta 2026 Buka Empat Jalur PPDB SMA
Otomotif38375 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-345345435R4W3.jpg)
SPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi,Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi. Setiap calon murid baru wajib memahami ketentuan dan persyaratan sesuai jalur yang dipilih.
Pada Jalur Prestasi Akademik, jika jumlah calon murid baru melebihi daya tampung, seleksi dilakukan berdasarkan urutan langkah tertentu. Sementara itu, pada Jalur Prestasi Nonakademik, prosedur seleksi serupa diterapkan apabila pendaftar melebihi kapasitas. Sisa kuota yang tidak terpenuhi pada Jalur Prestasi akan dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Jalur Afirmasi menyediakan kuota sebesar 30 persen dari total daya tampung, termasuk kuota khusus untuk anak penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, Jalur Domisili memiliki kuota 35 persen dari daya tampung. Wilayah prioritas PMB ditentukan berdasarkan domisili calon murid baru dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/06opc0juc.html
Artikel Terkait
Dokter Salah Diagnosis Hantavirus, Penumpang Kapal Kritis
OtomotifSeorang wanita Prancis dinyatakan positif terinfeksi setelah sebelumnya dilaporkan mengalami gejala mirip flu di atas kapal. Menteri Kesehatan Spanyol Javier Padilla Bernáldez mengungkapkan wanita tersebut sempat melaporkan keluhan kesehatannya kepada dokter di kapal, namun tenaga medis saat itu menilai kondisinya tidak sesuai dengan gejala khas penyakit tersebut....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaSertu MB Pelaku Pencabulan Bocah SD Akhirnya Tertangkap
OtomotifSertu MB, anggota TNI AD yang bertugas di Kodim 1417/Kendari, akhirnya ditangkap setelah 36 hari menjadi buronan, Selasa (19/5/2026) pagi. Personel TNI ini melarikan diri saat tengah menjalani pemeriksaan dugaan pelanggaran, dan penampilan fisiknya berubah drastis saat ditangkap....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaPendaftaran Calon Ketum PAN Dibuka Jelang Kongres Banten
OtomotifRiyan Hidayat dan Slamet Ariyadi telah menyerahkan berkas pencalonan sebagai Ketua Umum di Sekretariat Panitia Kongres VII. Riyan Hidayat, kader muda Partai Amanat Nasional, mengembalikan formulir dan berkas persyaratan pencalonan untuk memperkuat regenerasi kepemimpinan internal....
【Otomotif】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar Pelarian Keisya Levronka Mudah Dimainkan
- Sultanah Hadie, Wakil Ketua DPRD Morowali Pendobrak Stigma
- Polisi Ekshumasi Jenazah Bocah Korban Ibu Tiri di Siak
- Kasat Resnarkoba Polres Kukar Tersangka Peredaran Etomidate
- Bruno Fernandes Garang, Casemiro Kunci Kemenangan MU
- Desa Kemudo Klaten Raih Penghargaan Ekonomi Hijau BRILiaN
Artikel Terbaru
Jakarta Garuda Hadapi Jalur Neraka di AVC Champions League 2026
Penjual Tempe di Pacitan Dirujuk Usai Disiram Air Keras
Kasat Resnarkoba Polres Kukar Tersangka Peredaran Etomidate
Kasus Hantavirus di Kalbar, Pasien Sakit Bawaan Meninggal
Pertemuan Dua Raja di 32 Besar Thailand Open 2026
Polisi Tewas Tabrak Truk Parkir Rusak di Konawe
Tautan Sahabat
- Harga Emas Antam 12 Mei 2026 Meroket ke Rp2.859.000
- Pertamina Operasikan Dua Kapal Gas Raksasa Jaga Pasokan LPG
- Harga Emas Antam Hari Ini Merosot ke Rp2.764.000
- Promo Alfamart, Indomaret, Superindo: Minyak Goreng Rp43.900
- ESG Batu Bara: Laporan Hijau Bentrok Fakta Lapangan
- Pertamina Tambah 5,8 Juta Tabung LPG 3 Kg saat Libur Panjang
- Promo Alfamart, Indomaret, Superindo 13 Mei: Minyak Fortune Rp42.800
- BWS Edukasi Generasi Muda Semarang soal Menabung Bijak
- KSP Dudung Ungkap Maksud Prabowo Soal Dolar Desa
- Rupiah Anjlok ke Rp 17.529 per Dolar AS, Rekor Terburuk