Lokasi: Berita >>
SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap
Berita4461 Dilihat
RingkasanPendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmi SPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-KOTA-BANDUNG-34534534.jpg)
Pendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmiSPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan.
Orang tua dan calon peserta didik diimbau memperhatikan tahapan pendataan, pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan. Mengutip laman resmi SPMB Kota Bandung 2026, berikut informasi selengkapnya mengenai alur dan jadwal penerimaan.
Setiap jalur penerimaan memiliki ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta didik. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel demi pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/05mbopui4.html
Artikel Terkait
Kunci Gitar SEKIP Ndarboy Genk: Restu Orang Tua
BeritaNdarboy Genk merilis lagu baru berjudul "SEKIP (Setia Kui Pekok)" pada 19 Mei 2026 bersamaan dengan peluncuran video musik resminya. Lagu ini merupakan kelanjutan cerita dari single sebelumnya "SIKEP" (Siap Kelangan Pengarep Arep) yang diciptakan langsung oleh Helarius Daru Indrajaya....
【Berita】
Baca SelengkapnyaPolisi Deky Jonatan Diduga Minta Uang Puluhan Juta
BeritaAKP Deky Jonatan Sasiang menjalani penempatan khusus (Pansus) sejak 25 April lalu karena diduga terlibat jaringan sindikat narkoba di Kabupaten, sehingga ancaman sanksi tertinggi yang bakal diterimanya berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). "Pelanggarannya maksimal nanti tuntutannya adalah PTDH....
【Berita】
Baca SelengkapnyaWarga Dobrak Rumah Terkunci, Ibu Tersangka Aniaya Anak Tewas
BeritaWarga masih membicarakan tragedi meninggalnya bocah perempuan bernama Amira Azzahra yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh ibu kandungnya sendiri, Djasmina Raihan Elisa. Peristiwa memilukan itu terjadi di rumah pekerja kebun di kawasan Kebun Delima....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar Laut Kidul Viral TikTok Mudun Srengenge
- Massa Demo Kaltim Desak Gubernur Mundur dan Kejati
- Pendaftaran Calon Ketum PAN Dibuka Jelang Kongres Banten
- Prakiraan Cuaca Sulsel 19 Mei 2026: Mayoritas Hujan
- Pertumbuhan Sekolah Tak Seimbang dengan Kualitas Berpikir
- BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem dan Hujan Lebat Besok
Artikel Terbaru
Kunci Gitar Senyum dari Matahari Idgitaf Dicintai
Atap Kelas MTs Muhammadiyah Sragen Roboh, Korban Dengar Kretek
Pelaku Pembakaran Mobil Kades Terancam 9 Tahun Penjara
Pengembangan Pelabuhan Dorong Logistik dan Konektivitas Daerah
Reza Gladys Minta Rieke Dengar Dua Sisi Soal Komisi 13
Polisi Deky Jonatan Diduga Minta Uang Puluhan Juta
Tautan Sahabat
- Jokowi Keliling Indonesia, Siap Kembali ke Panggung Politik
- KSP Awasi Program MBG Cegah Jual Beli Titik SPPG
- Pelayanan Digital Kantor Imigrasi Palopo Capai 90 Persen
- Polisi Militer Periksa 21 Saksi Kasus Penembakan Pratu
- TNI AL Temukan 16 Ton Timah Ilegal di Gudang PIK
- BGN Minta Waspada Penipuan Modus Jual-Beli Lokasi SPPG
- Menaker Yassierli: Kesejahteraan Pekerja dan Kinerja Industri Sejalan
- Pertemuan Dirjen Bea Cukai dengan Pemilik Bluray Terungkap
- Karpet Merah Tambang, Jalan Sunyi Korporasi Sawit
- Legislator Demokrat: Ekonomi Tumbuh, Rakyat Kecil Belum Rasakan