Lokasi: Otomotif >>

Pendaftaran SPMB SD SMP Bekasi 2026, Siapkan Dokumen Ini

Otomotif171 Dilihat

RingkasanPemerintah daerah membuka mekanisme penerimaan murid baru melalui SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) untuk memastikan proses seleksi berlangsung transparan, tertib, dan memberikan akses pendidikan yang adil bagi seluruh calon peserta didik. Pada tahap ini, calon murid diminta membuat akun serta mengunggah dokumen administrasi sesuai ketentuan melalui sistem daring yang telah disediakan pemerintah....

Pendaftaran SPMB SD SMP Bekasi 2026,<strong></strong> Siapkan Dokumen Ini

Pemerintah daerah membuka mekanisme penerimaan murid baru melalui SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) untuk memastikan proses seleksi berlangsung transparan, tertib, dan memberikan akses pendidikan yang adil bagi seluruh calon peserta didik. Pada tahap ini, calon murid diminta membuat akun serta mengunggah dokumen administrasi sesuai ketentuan melalui sistem daring yang telah disediakan pemerintah. Tahap pra pendaftaran dibuka mulai 18 Mei hingga 19 Juni 2026 bersamaan dengan proses verifikasi dokumen.

Setelah berkas dinyatakan lolos verifikasi, peserta dapat melanjutkan ke proses pendaftaran sesuai jalur pilihan. Tahap pertama diperuntukkan bagi jalur afirmasi, prestasi, dan mutasi yang dibuka pada 29, 30 Juni, serta 1 Juli 2026. Sementara tahap kedua melalui jalur domisili dijadwalkan berlangsung pada 6 hingga 8 Juli 2026. Karena itu, orang tua dan calon peserta didik perlu memahami tata cara pra pendaftaran serta menyiapkan seluruh dokumen sejak awal agar tidak mengalami kendala saat proses verifikasi maupun pendaftaran jalur penerimaan.

Pra pendaftaran jenjang SD dilakukan secara online dengan mengunggah dokumen melalui laman resmi. Calon murid baru wajib membuat akun dan melengkapi dokumen yang harus dipastikan terbaca jelas dan sesuai data kependudukan agar dapat lolos tahap verifikasi. Berbeda dengan SD, pra pendaftaran SMP dilakukan melalui portal yang telah disediakan oleh pemerintah daerah setempat.

Tags:

Artikel Terkait

  • Menkomdigi Wajibkan Nomor Telepon untuk Registrasi Medsos

    Otomotif

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan rencana pemerintah untuk mewajibkan pencantuman nomor telepon dalam re-registrasi pengguna media sosial guna memperjelas identitas. "Ini juga hal yang mungkin belum kita laporkan terkait rencana re-registrasi terhadap pengguna media sosial dengan memberikan akuntabilitas," kata Meutya dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Jakarta, Senin (18/5/2026)....

    Otomotif

    Baca Selengkapnya
  • 1.500 Umat Hadiri Misa Kenaikan Yesus di Katedral

    Otomotif

    Misa Hari Kenaikan Yesus Kristus di Gereja dipimpin oleh Romo Eddy Mulyono dan diikuti oleh umat yang memenuhi area dalam gereja hingga pelataran luar. Yohanes, perwakilan pihak gereja, menyatakan total umat yang hadir mencapai 800 orang di dalam gereja dan sekitar 1....

    Otomotif

    Baca Selengkapnya
  • Polisi Gagalkan Balap Liar dan Pesta Miras di Tangsel

    Otomotif

    Polisi menggagalkan rencana aksi balap liar dan membubarkan pesta minuman keras (miras) di sejumlah titik rawan kawasan Pamulang, Tangerang Selatan. Petugas mengangkut sejumlah remaja beserta kendaraan bermotor mereka ke Mapolsek Pamulang untuk menjalani pendataan dan pembinaan....

    Otomotif

    Baca Selengkapnya