Lokasi: Kuliner >>
Pendaftaran Jalur Rapor UNJ Ditutup 31 Mei 2026
Kuliner18 Dilihat
RingkasanUniversitas Negeri Jakarta (UNJ) membuka seleksi PENMABA Jalur Portofolio Akademik Rapor 2026 bagi calon mahasiswa baru tanpa tes tertulis. Proses seleksi jalur ini menggunakan nilai rapor sebagai dasar penilaian utama....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-SUMUT-2026-45W4EREWRWE.jpg)
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut. Melalui aplikasi ini, pengguna bisa memilih berbagai jalur masuk sesuai jenjang SMA/SMK dan melihat persyaratan yang dibutuhkan.
Mengutip laman resmi Disdik Sumut, berikut tutorial melakukan pendaftaran melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah. Pertama, unduh dan buka aplikasi SPMB Sumut Berkah di ponsel, lalu pilih menu "Daftar" untuk membuat akun dengan mengisi data diri seperti nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga. Setelah akun terverifikasi, calon siswa dapat login dan memilih jalur pendaftaran yang tersedia, seperti jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, atau prestasi.
Selanjutnya, unggah dokumen persyaratan yang diminta, seperti scan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus. Pastikan semua data terisi lengkap dan benar, kemudian klik "Kirim" untuk menyelesaikan pendaftaran. Sistem akan memberikan nomor pendaftaran sebagai bukti registrasi, dan pengumuman hasil seleksi dapat dipantau melalui aplikasi yang sama sesuai jadwal yang ditetapkan Disdik Sumut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/032jctk1k.html
Artikel Terkait
Kunci Gitar Say No Tasya Viral TikTok Besar Kepala
KulinerTasya Kamila kembali menjadi sorotan setelah lagu lawasnya, "Say No", yang dirilis pada 4 November 2011, mendadak viral di TikTok sebagai latar konten lipsync dan video estetik. Lagu bergenre pop ceria ciptaan Cahyo "The Face" ini bercerita tentang penolakan terhadap lelaki buaya darat yang jago merayu, dan kini menjadi ekspresi percaya diri anak muda setelah 15 tahun berlalu....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaLegalisasi Rokok Ilegal Berisiko Cederai Penegakan Hukum
KulinerPemerintah mewacanakan legalisasi rokok tanpa pita cukai, namun Yenti Garnasih, pengamat hukum pidana, menilai pendekatan itu tidak tepat dan berisiko merusak fondasi penegakan hukum di Indonesia. Menurutnya, kebijakan fiskal harus diimbangi aspek hukum pidana, terutama dalam konteks kejahatan ekonomi....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaHarga Emas Antam 12 Mei 2026 Meroket ke Rp2.859.000
KulinerHarga emas Antam kembali naik ke level Rp2. 859....
【Kuliner】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar Pelarian Keisya Levronka Mudah Dimainkan
- BWS Edukasi Generasi Muda Semarang soal Menabung Bijak
- Tenant Baru Padati Mal Jakarta, Pasar Kondominium Lesu
- Strategi Jakarta Candle Naik Kelas Lewat Inkubasi BRI
- Terjemahan Lirik Woman John Lennon: Ungkapan Emosi Campur Aduk
- IBC Mulai Produksi BESS Juli 2026 Dukung Target 100 GW
Artikel Terbaru
AS Siapkan Operasi Sledgehammer, Ancaman Perang Iran Menguat
Koperasi Diajak Bangun Jejaring Bisnis Internasional
IHSG Tertekan MSCI, Investor Waspadai Arus Dana Asing
Prabowo Panggil Gubernur BI, CEO Danantara, Menkeu Bahas Rupiah
Visa Tokutei Ginou Jepang Diprediksi Penuh 2027
Rupiah Tembus Rp17.500, Harga Pangan-Elektronik-Obat Melonjak
Tautan Sahabat
- Ashanty Akui Mudah Menangis Jelang Ibadah Haji
- Kuasa Hukum Sebut Itikad Insanul Fahmi di Kasus Mawa
- Griselda Zivanka Padukan Teater dan Storytelling di Bandung
- Ustaz Solmed Minta Polisi Usut Pelaku Fitnah Inisial
- Maia Estianty Haru Alyssa Daguise Melahirkan Normal
- Ruben Onsu Kena Tipu Rp5,5 Miliar, Pelaku Kenal Raffi Ahmad
- Kamelia Fokus Keadilan Ammar Zoni, Tunda Rencana Nikah
- Ammar Zoni Curhat Tak Sanggup Dipindah ke Nusakambangan
- Rieke Diah Pitaloka Kritik Perlindungan Korban Kasus Erin vs ART
- Wardatina Mawa Bantah Video Syur, Kuasa Hukum Beri Komentar