Lokasi: Kuliner >>
Jadwal SPMB Tangsel 2026 TK SD SMP Mulai Akhir Mei
Kuliner918 Dilihat
RingkasanPendaftaran seleksi pertama untuk jenjang TK dibuka pada 25-26 Mei 2026, dilanjutkan tingkat SD pada 8-19 Juni 2026. Informasi ini dikutip dari unggahan akun Instagram resmi @dikbudtangsel yang merilis jadwal lengkap SPMB TK, SD, dan SMP Negeri Tangsel 2026....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/PERUNDUNGAN-DI-SEKOLAH-Suasana-SMPN-19-Kota-Tangerang-Selatan.jpg)
Pendaftaran seleksi pertama untuk jenjang TK dibuka pada 25-26 Mei 2026, dilanjutkan tingkat SD pada 8-19 Juni 2026. Informasi ini dikutip dari unggahan akun Instagram resmi @dikbudtangsel yang merilis jadwal lengkap SPMB TK, SD, dan SMP Negeri Tangsel 2026. Calon peserta didik dan orang tua dapat mengakses persyaratan serta mekanisme pendaftaran melalui website resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel.
Jadwal SPMB ini mencakup seluruh jenjang pendidikan negeri di Kota Tangerang Selatan pada tahun ajaran 2026. Proses pendaftaran untuk jenjang SMP Negeri juga telah diatur dalam kalender yang sama, meskipun rincian tanggal spesifiknya belum dirilis dalam unggahan tersebut. Pemerintah daerah melalui Dikbud Tangsel mengimbau masyarakat untuk memantau terus informasi terbaru melalui kanal resmi guna menghindari kesalahan data.
Seluruh tahapan seleksi akan dilakukan secara online dengan sistem yang terintegrasi. Website resmi Dikbud Tangsel menjadi satu-satunya sumber valid untuk mengunduh formulir, syarat dokumen, dan jadwal verifikasi. Orang tua diharapkan segera menyiapkan berkas seperti akta kelahiran, Kartu Keluarga, dan NISN untuk kelancaran proses pendaftaran anak.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/00npw9obe.html
Artikel Terkait
Evo Morales Terancam Ditangkap Usai Mangkir Sidang
KulinerEvo Morales tidak menghadiri jadwal awal persidangannya pada Senin di kota Tarija. Kantor Kejaksaan Umum menyatakan bahwa ketidakhadiran tanpa alasan yang sah dari Morales menegaskan statusnya sebagai buronan dan menjadi dasar untuk menerbitkan surat perintah penangkapan serta larangan bepergian....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaPolisi Bekasi Tangkap Pengedar, Sita Ratusan Hexymer dan Tramadol
KulinerPolisi mengamankan seorang pria berinisial SAY yang diduga kuat sebagai pengedar obat-obatan terlarang jenis Hexymer di kawasan pemukiman Perumahan Pondok Ungu Permai, Kelurahan Bahagia. Warga setempat merasa resah dengan aktivitas peredaran obat tersebut di lingkungan mereka....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaJambret Incar Wanita Usai Keluar ATM di Senayan
KulinerDua pria berboncengan sepeda motor menjambret seorang ibu di lokasi kejadian. Pelaku diduga mengamati korban terlebih dahulu sebelum melancarkan aksinya....
【Kuliner】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Lirik Lagu 405 Justin Bieber: Loving On Me
- Long Weekend, Monas Magnet Warga untuk Piknik dan Edukasi
- Pengedar Ratusan Tramadol dan Hexymer di Babelan Bekasi Ditangkap
- Ditpolairud Tangkap dan Lepas Liarkan 180 Ikan Napoleon
- Spotify Luncurkan Party of the Years di Ultah ke-20
- AMPG Kawal Kebijakan Sekolah Swasta Gratis Jakarta
Artikel Terbaru
Ganda Malaysia Goh/Nur Dijagokan Juara Thailand Open 2026
Polisi Ungkap Motif Penyekapan di Showroom Cakung karena Utang Cicilan
Polda Metro Tangkap Penadah Ribuan Motor Selundupan
Tabrakan Beruntun di Tol JORR Cakung, Dua Tewas
Messi diragukan, Piala Dunia 2026 tak sempurna tanpa La Pulga
Cekcok di Cibubur Berujung Penganiayaan dan Mobil Dirusak
Tautan Sahabat
- Alyssa Daguise Syak Peluk Baby Soso, Tanya Ini Nyata?
- Dede Sunandar Talak Tiga Cerai dengan Karen Hertatum
- Kenny Austin Deg-degan Jelang Amanda Manopo Melahirkan
- BGN Evaluasi SPPG Gagal Capai Target 3B Penerima Manfaat
- Ibu Bastian Steel Menangis, Sitha Marino Ingin Tinggal Berdua
- Dewi Perssik Minta Maaf, Aldi Taher Akui Punya Anak
- Ahmad Dhani Bantah Klaim Lita, Singgung Jurnal Internasional
- Komisi III Nilai Laporan Erin Eks Andre Taulany Berlebihan
- Kuasa Hukum Sebut Itikad Insanul Fahmi di Kasus Mawa
- Kuasa Hukum Bantah Sarwendah Ritual Pesugihan di Gunung Kawi