Lokasi: Gaya Hidup >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Gaya Hidup213 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/news/zoaizwvb3.html
Artikel Terkait
Prabowo Serahkan Alutsista Pesawat Tempur dan Misil ke TNI
Gaya HidupPresiden menyerahkan 6 jet tempur Dassault Rafale sebagai bagian dari kontrak pengadaan 42 unit yang dibeli Indonesia dari Prancis. Pembelian jet tempur itu dilakukan secara bertahap, dimulai dengan 6 unit pertama, kemudian 18 unit, dan diakhiri dengan 18 unit terakhir....
Baca SelengkapnyaEks Pemain Bhayangkara Presisi Proliga 2025 Main di Korea
Gaya HidupRussell melanjutkan perjalanan kariernya di Korea dengan bergabung bersama tim keempatnya, Busan OK Savings Bank OKman, dalam langkah yang bukan sekadar reuni biasa. Pemain asing ini mencatatkan sejarah personal dan diharapkan mampu mengembalikan kejayaan Busan yang sempat meredup, terutama setelah finis sebagai runner-up pada musim 2023/24....
Baca SelengkapnyaKlasemen MotoGP 2026: Diggia Kagetkan Bezzecchi dan Martin
Gaya HidupPembalap VR46 berhasil memenangkan MotoGP Catalunya 2026 dan menjadi pembalap ketiga yang berhasil mengumpulkan ratusan poin musim ini. Mantan pembalap Gresini Racing ini menunjukkan performa impresif di Sirkuit Barcelona-Catalunya....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Hantavirus Sulit Dikenali, Gejala Mirip Flu hingga DBD
- Hammer Fight Series 3 Cetak Rekor 125 Pertandingan Sehari
- RRQ Hoshi Kalah 0-2 dari Geek Fam, Gagal ke Playoff
- Ginting Tersingkir di Thailand Open 2026, Dikalahkan Musuh Bebuyutan
- WNA di Jakarta Kontak Erat dengan Pasien Hantavirus
- Kunlavut dan Chen Yufei incar back to back Thailand Open
Artikel Terbaru
Moya-moya Pemicu Stroke Usia Muda, Kenali Gejala Awal
Leo/Daniel Lolos Perempat Final Thailand Open 2026
Leo/Daniel Juara Thailand Open 2026, Akhir Penantian Indonesia
JBP Lolos ke Semifinal AVC Champions 2026
Bank BSN Raih Apresiasi Menteri PKP Kuasai Pasar KPR Subsidi Syariah
Alex Marquez Alami Kecelakaan Motor Salto di MotoGP Catalunya
Tautan Sahabat
- KSP Dudung Bela Pidato Prabowo: Tergantung Sudut Pandang
- Komnas HAM dan Polisi Selidiki Pencabulan Santri Pati
- Biaya Kuliah S1 UMM 2026: Komponen dan Sistem Bayar
- Khutbah Jumat 15 Mei 2026: Keutamaan Berkurban bagi Orang Beriman
- BGN Minta Waspada Penipuan Modus Jual-Beli Lokasi SPPG
- AKP Deky Tiba di Bareskrim, Tangan Diborgol
- Satelit Nusantara Lima Percepat Pemerataan Konektivitas Indonesia
- Kemendikdasmen: SE 7/2026 Tidak Pecat Guru Non-ASN
- Dua Mantan Bos Pertamina Divonis 6 Tahun Penjara
- Serka M Nasir Dituntut 12 Tahun atas Kasus Pembunuhan Kacab Bank