Lokasi: Pendidikan >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Pendidikan764 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/news/xmmx41mn2.html
Artikel Terkait
Dewi Perssik Minta Maaf, Aldi Taher Akui Punya Anak
PendidikanAldi Taher menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf kepada Dewi Perssik atas pernyataannya yang dinilai blunder. Ia mengaku telah berkomunikasi dengan mantan istrinya itu melalui pesan Instagram....
Baca SelengkapnyaFitri Salhuteru Sindir Rieke Diah Pitaloka Soal Kasus Nikita
PendidikanMahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) sehingga vonis terhadap Nikita Mirzani dalam kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menjadi berkekuatan hukum tetap. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya menjatuhkan hukuman empat tahun penjara terhadap Nikita atas laporan pengusaha skincare Reza Gladys, namun di tingkat banding hukuman tersebut diperberat menjadi enam tahun penjara....
Baca SelengkapnyaAmmar Zoni Kembali ke Nusakambangan, Aditya Zoni Bicara Asmara
PendidikanAmmar Zoni resmi dipindahkan ke Lapas Nusakambangan pada Jumat (8/5/2026) setelah divonis tujuh tahun penjara dan denda Rp1 miliar dalam kasus peredaran narkoba. Pemindahan ini dilakukan bersamaan dengan empat narapidana lain yang terjerat kasus serupa....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Koperasi Diajak Bangun Jejaring Bisnis Internasional
- Ashanty dan Anang Berangkat Haji, Dapat Pesan Aurel dan Atta
- Jon Mathias Soroti Etika Krisna Murti sebagai Pengacara Ammar Zoni
- Ayu Aulia Bongkar Penyebab Kehilangan Rahim Singgung Bupati R
- Carlos Queiroz, Spesialis Piala Dunia Latih Ghana
- Maia Estianty Bantah Beri Rumah untuk Al dan Alyssa
Artikel Terbaru
Pakar Ungkap Kerusakan Lingkungan Akibat Wabah Ebola
Amanda Manopo Caesar, Kenny Austin Buka Suara
Jadwal TV Minggu: Youth Doctor JAK TV, Rumpi TRANS TV
Pinkan Mambo Ratusan Kali Minta Cerai, Akhirnya Balikan
Trading Smartphone Jadi Tren Baru di Asia Tenggara
Polisi Buka Suara soal Ansy Jan De Vries Dibegal
Tautan Sahabat
- Kemenkes Siaga Hantavirus, Siapkan Ribuan Tempat Tidur dan PCR
- Siswa SD Lombok Meninggal Usai Aksi Freestyle, Bahaya Medis Terungkap
- WHO Peringatkan 12 Negara soal Virus Hanta di Kapal Pesiar
- Lemas Lansia Bukan Hanya Usia, Waspada Hipoglikemia
- PHERINI Disetujui Tenaga Kesehatan untuk Ketiak Cerah
- Dokter Mata Beberkan Risiko Kebutaan Akibat Diabetes
- Puan Khawatir Hantavirus Meluas, Minta Antisipasi Pemerintah
- Kabut Abu-abu Ancam Kesehatan Warga Jabodetabek
- WHO Peringatkan 12 Negara Soal Virus Hanta di Kapal Pesiar
- Dongeng dan Permainan Edukatif Hibur Pasien Kanker Cilik Bandung