Lokasi: Travel >>
SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap
Travel3964 Dilihat
RingkasanPendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmi SPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-KOTA-BANDUNG-34534534.jpg)
Pendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmiSPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan.
Orang tua dan calon peserta didik diimbau memperhatikan tahapan pendataan, pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan. Mengutip laman resmi SPMB Kota Bandung 2026, berikut informasi selengkapnya mengenai alur dan jadwal penerimaan.
Setiap jalur penerimaan memiliki ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta didik. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel demi pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/news/ubpvbnob1.html
Artikel Terkait
Super League 2026/2027: 16 Tim Pasti, Persis vs Madura United Berebut Satu
TravelSebanyak 17 tim sudah dipastikan tampil di kasta tertinggi sepak bola Indonesia musim depan, kini hanya tersisa satu slot terakhir yang masih diperebutkan sengit oleh Madura United dan Persis Solo. Tiga tim promosi dari Championship 2025/2026 sudah mengamankan tempat di Liga 1, yaitu PSS Sleman yang mendominasi Grup Timur dengan 56 poin dari 27 laga, serta Garudayaksa FC yang keluar sebagai juara Grup Barat dengan 52 poin, dan Adhyaksa FC yang merebut tiket ketiga setelah mengalahkan Persipura 1-0 di laga play-off promosi....
【Travel】
Baca SelengkapnyaRieke Diah dampingi Nikita Mirzani adukan dugaan etik ke KY
TravelNikita Mirzani resmi menjalani hukuman enam tahun penjara setelah Mahkamah Agung menolak kasasinya dalam perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Putusan tersebut membuat vonis terhadap Nikita berkekuatan hukum tetap dan hingga kini ia masih menjalani masa penahanan....
【Travel】
Baca SelengkapnyaShindy Fioerla Cerai dari Rendy Samuel, Akhiri Hubungan Toxic
TravelRumah tangga Shindy dan Rendy yang telah dibina selama sembilan tahun kini berada di ambang perpisahan setelah sidang perdana perceraian digelar pada 6 Mei lalu. Dalam video podcast bersama musisi Maia Estianty, Shindy yang akrab disapa Bunda Shindy mengurai isi hatinya dan mengaku mengambil keputusan bercerai untuk berani lepas dari hubungan yang tidak sehat....
【Travel】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Hattrick Messi Dibatalkan MLS, Tertinggal Enam Trigol dari Ronaldo
- Jadwal TV Minggu: Youth Doctor JAK TV, Rumpi TRANS TV
- Ibu Bastian Steel Menangis, Sitha Marino Ingin Tinggal Berdua
- ‘Cinta & Rahasia’ Tayang, Drama Emosional Penuh Intrik
- Menlu Singapura dan Sugiono Bahas Krisis Energi di Jakarta
- Ashanty dan Anang Berangkat Haji, Dapat Pesan Aurel-Atta
Artikel Terbaru
China vs AS: Perbandingan Mitra Dagang Terbanyak
Cinta Brian Tunggu Isyarat Gisella Soal Rencana Nikah
Menggambar Bahasa Emosi Anak, Orang Tua Jangan Menghakimi
Ranty Maria dan Rayn Wijaya Ingin Segera Punya Anak
Instagram Rombak Tampilan Aplikasi iPad Mirip iPhone
Bang Madit Islam KTP Target Haji Setelah Puluhan Kali Umrah
Tautan Sahabat
- BYD Tanggapi Potensi Kenaikan Harga Imbas Rupiah Turun
- Menteri Amran Pecat ASN Kementan yang Jadi DPO
- Penjualan Rumah Second Meningkat, Prospek Pasar Properti Cerah
- Komisi V Minta Menhub Dudy Jujur soal Kecelakaan Kereta
- Telkom Solution Perkuat Transformasi Digital BUMN dengan AI
- Prabowo Terbitkan PP BUMN Ekspor Tunggal Berantas Underinvoicing
- Purbaya Siap ke DPR Bahas Rupiah Loyo
- Prabowo Wajibkan Ekspor SDA Lewat BUMN, Terbitkan PP
- DPR Desak BI Optimalkan Devisa Ekspor Demi Rupiah
- IHSG Kembali Merosot, Tinggalkan Level 6.300