Lokasi: Kuliner >>
Indonesia-Malaysia Berpeluang Jadi Pusat Pendidikan Pascasarjana Asia
Kuliner5 Dilihat
RingkasanYudi menyatakan Indonesia dan Malaysia berpeluang menjadi tujuan pendidikan pascasarjana yang diperhitungkan dunia. "Kedatangan mahasiswa internasional di AS turun 17 persen....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/World-Post-Graduate-Expo.jpg)
Yudi menyatakan Indonesia dan Malaysia berpeluang menjadi tujuan pendidikan pascasarjana yang diperhitungkan dunia. "Kedatangan mahasiswa internasional di AS turun 17 persen. Ini peluang ASEAN, khususnya Indonesia dan Malaysia," ujar Yudi dalam pernyataannya. Menurut Yudi, saat ini terjadi pergeseran besar dalam peta pendidikan tinggi global, di mana Asia mulai menggeser dominasi Barat dalam sektor pendidikan dan riset. "Perguruan tinggi berada di perubahan yang besar. Asia mulai menggeser dominasi Barat," jelasnya.
Universitas Airlangga (UNAIR) berhasil meraih posisi ke-9 dunia dalam pemeringkatan Times Higher Education (THE) Impact Rankings. "Ini membuktikan perguruan tinggi kita tidak hanya mengejar angka, tetapi juga dampak," kata Yudi. Prestasi ini menunjukkan kemampuan perguruan tinggi Indonesia bersaing di level global.
"Kolaborasi RI-Malaysia dalam memajukan peradaban. Kedua negara bukan sekadar berkembang, tapi serumpun," ujar Yudi. Kerja sama ini diharapkan memperkuat posisi Asia sebagai pusat pendidikan dan riset dunia yang baru.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/news/o7ymf2sdb.html
Artikel Terkait
Como Siap Gebrak Eropa, Incar Kemenangan di Kandang
KulinerComo memastikan diri mengakhiri musim dengan mengantongi tiket kompetisi Eropa musim depan. Tim berjuluk Azzurri itu masih berpeluang memperbaiki posisi dan level kompetisi Eropa yang bakal diikuti....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR Nilai Laporan Erin Tak Tepat
KulinerErin melaporkan balik Herawati dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan pencemaran nama baik setelah foto area rumah pribadi, termasuk garasi hingga kendaraan, disebar ke media sosial tanpa izin. Langkah hukum Erin itu mendapat sorotan dari Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, yang menilai penggunaan UU PDP dalam kasus tersebut tidak tepat karena objek yang dipersoalkan tidak masuk kategori data pribadi....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaMantan ART Andre Taulany Bikin Emma Waroka Geram
KulinerHerawati melaporkan Emma Warokka setelah mendapatkan perlakuan kasar dan kata-kata tidak pantas selama bekerja di rumah sosialita berusia 40 tahun itu. Atas perbuatan tidak menyenangkan tersebut, Herawati melaporkan Emma melalui sebuah akun Facebook yang mengunggah foto-foto anak-anak....
【Kuliner】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Toyota Respons Insentif EV: Positif, Jangan Fokus Satu Teknologi
- Calvin Dores Tawarkan Jual Mata, Rikki Hwang Minta Daftar Harga
- Mantan ART Andre Taulany Bikin Emma Waroka Geram
- BGN Evaluasi SPPG Gagal Capai Target 3B Penerima Manfaat
- Messidoro Harap Persis Solo Selamat dari Degradasi
- D'MASIV Resmi Indie, Tinggalkan Label Musik Demi Mimpi
Artikel Terbaru
Polda Jateng Benarkan Pelaku Komentar Rasis Anak Perwira
Machika Luna Rilis 'Kupu Lucuku', Kisah Cinta Pertama
Orang Tua Paksa Target Prestasi, Les Seni Bikin Anak Stres
Mendikdasmen Abdul Muti Menangis Teringat Film Masa Kecil
Messi Akhirnya Menang di Kandang, Kutukan Patah di MLS
Sinopsis See You at Work Tomorrow! Drakor Seo In-guk
Tautan Sahabat
- Kualitas Pemimpin Faktor Penting Kemajuan Negara
- Ketua KPK Dorong Suap Swasta Masuk Revisi UU Tipikor
- Kubu Nadiem Bantah Gandeng Influencer soal Kasus Chromebook
- Satelit Nusantara Lima Percepat Pemerataan Konektivitas Indonesia
- Pendapatan Indonesia Lebih Rendah dari Kamboja, Prabowo Minta Instropeksi
- Kejagung Periksa Askolani soal Korupsi Ekspor Sawit
- Danantara Sumberdaya Indonesia Wujudkan Kemandirian Tata Kelola SDA
- KPK Respons Perintah Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai
- Kasasi Ditolak, Dosen UNDIP Taufik Eko Dipenjara 4 Tahun
- 3 Juri Lomba 4 Pilar MPR Dinonaktifkan, Ini Profilnya