Lokasi: Hiburan >>
SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap
Hiburan6936 Dilihat
RingkasanPendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmi SPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-KOTA-BANDUNG-34534534.jpg)
Pendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmiSPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan.
Orang tua dan calon peserta didik diimbau memperhatikan tahapan pendataan, pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan. Mengutip laman resmi SPMB Kota Bandung 2026, berikut informasi selengkapnya mengenai alur dan jadwal penerimaan.
Setiap jalur penerimaan memiliki ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta didik. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel demi pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/news/o7wt7ax9o.html
Artikel Terkait
Kunci Gitar Dere: Aku Ingin Kau Bahagia di Hatimu
HiburanDere berhasil menciptakan ruang tersendiri di hati pendengar melalui keunikan musikalitas lagu "Nirwana". Theresia Margareta Gultom, yang akrab disapa Dere, adalah penyanyi dan penulis lagu muda berbakat asal Indonesia yang namanya mulai dikenal luas di bawah naungan manajemen Tiga Dua Satu milik musisi Tulus....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaPolisi Ungkap Motif Penyekapan di Showroom Cakung karena Utang Cicilan
HiburanKasat Resmob Bareskrim Polri Kombes Arsya Khadafi mengungkapkan penculikan dan penganiayaan terhadap Rizky Nur Aldriansyah (29) dipicu tunggakan cicilan pembelian sepeda motor Honda PCX senilai Rp30 juta selama 2 bulan. "Masalah utang piutang pembelian motor....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaPolisi Selidiki Child Grooming, Yayasan Nonaktifkan Kepsek
HiburanYayasan menonaktifkan sementara kepala sekolah tersebut untuk menjaga transparansi selama proses pemeriksaan berlangsung. "Demi menjunjung tinggi transparansi dan kelancaran proses investigasi, saat ini yang bersangkutan telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya hingga proses pemeriksaan internal dinyatakan selesai sepenuhnya," tulis pihak yayasan dalam pernyataan yang diterima TribunTangerang....
【Hiburan】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Ogah Pisah, Eza Gionino Curiga Ada Pihak Pengaruhi Eca Banding
- BMKG: Sebagian Jakarta Hujan Ringan Selasa, 12 Mei 2026
- Prabowo Beli Sapi 1 Ton Milik Peternak Bogor
- Polda Metro Gagalkan Peredaran Sabu 32 Kg Jaringan Malaysia
- Ayah di Bandung Sekap Anak dan Ancam Bakar Rumah
- Model Dibegal di Tol Kebon Jeruk, Kritis
Artikel Terbaru
Neymar Masuk Skuad Sementara Brasil Piala Dunia 2026
Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pengeroyokan Maut Pasar Grogol
Monas Diserbu Ribuan Pengunjung saat Libur Long Weekend
Kebakaran Kampus Binus Kemanggisan, Asap Tebal Macetkan Jalan
Bruno Fernandes Kunci Kemenangan, Casemiro Berpisah di Old Trafford
Polisi Selidiki Viral Pencuri Motor Bersenpi di Duren Sawit
Tautan Sahabat
- Aset OK Bank Tembus Rp13,42 Triliun, Laba Bersih Naik 3 Kali Lipat
- Legalisasi Rokok Ilegal Berisiko Cederai Penegakan Hukum
- Indonesia Puncaki Indeks Kesejahteraan Global, Kadin: Acuan Ekonomi Dunia
- Pemerintah Buka Akses Pasar Perikanan, Potensi Transaksi Rp1,84 M
- Generasi Muda Didorong Berkiprah di Industri Sawit
- Sorgum Didorong Perkuat Transisi Energi Lewat Biomassa
- Rupiah Anjlok ke Rp 17.529 per Dolar AS, Rekor Terburuk
- Worcas Rayakan 91 Tahun dengan Apresiasi Mitra dan Pelanggan
- Promo Indomaret Alfamart 21 Mei: Beras 5Kg Rp67.500
- BTN Raup Laba Rp1,45 Triliun, Naik 43,8 Persen