Lokasi: Hiburan >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Hiburan2449 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/news/o7plfr07g.html
Artikel Terkait
Man United Incar Valverde Manfaatkan Kerenggangan Madrid
HiburanPerselisihan antara Aurelien Tchouameni dan Federico Valverde menjadi berita hangat pekan ini. Kedua pemain Real Madrid tersebut mendapat sanksi denda dari klub dengan jumlah yang tidak sedikit....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaPemantauan Hilal Zulhijah 1447 H di 88 Titik, Sidang Isbat 17 Mei
HiburanKementerian Agama RI menggelar Sidang Isbat untuk menetapkan awal Zulhijah 1447 H dan Hari Raya Iduladha 2026 di Auditorium H. M....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaPolisi Militer Periksa 21 Saksi Kasus Penembakan Pratu
HiburanSeorang anggota TNI bernama Sertu MRR ditetapkan sebagai tersangka penembakan terhadap rekannya, Pratu BI, yang tewas di Palembang. Peristiwa terjadi pada Sabtu (16/5/2026) dini hari dan diawali cekcok di lokasi hiburan malam....
【Hiburan】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Wallpaper 3D iOS 26: Begini Cara Pakainya
- Hari Kebangkitan Nasional 2026: Tanggal, Ucapan, dan Sejarah
- Pemerintah Didorong Bertindak Bebaskan Aktivis dan Jurnalis
- 100 Ucapan Harkitnas 2026 Penuh Makna untuk Medsos
- KORMI Luncurkan Gerakan Nasional Indonesia Aktif 2026
- Larangan Potong Kuku Sebelum Kurban Menurut Ulama
Artikel Terbaru
Megawati Gabung Latihan Hyundai Hillstate Juli 2025
Jokowi Keliling Indonesia: Blusukan Biasa atau Politik?
Anggaran Alutsista 2027 Naik, Subsidi BBM Aman
Rupiah Tembus Rp 17.845, DPR Cecar Gubernur BI
Haaland Bersandar Lesu di Tiang Gawang saat City Juara FA
5 Dokter Laporkan Menkes Budi ke Polisi Soal Gelar Palsu
Tautan Sahabat
- El Rumi Ucapkan Selamat untuk Al Ghazali yang Jadi Ayah
- Jennifer Coppen Umumkan Tanggal Nikah Sesuai Jadwal Justin Hubner
- Ahmad Dhani Bela Syifa Hadju soal Busana Dipersoalkan
- Brandon Salim Nikmati Syuting Film Sekawan Limo 2
- Elang Gibran Gabung Elemen Gonjiam di 402 Rumah Sakit Angker
- Deep Talk Ridho Rhoma, Pesan Sang Raja Dangdut
- Sarwendah Unggah Momen Bareng Jordi Onsu Singgung Fitnah
- Ammar Zoni Kembali ke Nusakambangan, Aditya Zoni Bicara Asmara
- Wardatina Mawa Bantah Video Syur, Kuasa Hukum Beri Komentar
- Iwet Ramadhan-Dave Hendrik Ingatkan Bahaya Stres Usai Stroke