Lokasi: Bisnis >>
SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap
Bisnis3 Dilihat
RingkasanPendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmi SPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-KOTA-BANDUNG-34534534.jpg)
Pendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmiSPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan.
Orang tua dan calon peserta didik diimbau memperhatikan tahapan pendataan, pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan. Mengutip laman resmi SPMB Kota Bandung 2026, berikut informasi selengkapnya mengenai alur dan jadwal penerimaan.
Setiap jalur penerimaan memiliki ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta didik. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel demi pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/news/lrc48ykbv.html
Artikel Terkait
Persib Vs Borneo FC, I.League Kritik Wasit dan Trofi
BisnisPersaingan ketat di papan atas dan papan bawah I. League membuat kualitas kepemimpinan wasit menjadi sorotan....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaMenteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin Lulusan Fisika Nuklir
BisnisBudi mengantongi sertifikasi sebagai Chartered Financial Consultant (CHC) dan Chartered Life Underwriter (CLU) dari Singapore Insurance Institute pada 2004. Ia kemudian bergabung dengan PT Bank Bali Tbk....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaLarangan Potong Kuku Sebelum Kurban Menurut Ulama
BisnisBAZNAS melarang pemotongan kuku dan rambut bagi orang yang berniat berkurban berdasarkan hadits riwayat Imam Muslim dari Nabi Muhammad SAW. Larangan ini dijelaskan dalam artikel resmi BAZNAS yang terbit pada 20 Mei 2025, dengan mayoritas ulama menilai hukumnya sunnah muakkadah atau sangat dianjurkan, meskipun sebagian ulama mazhab Hanbali menganggapnya wajib....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Mauricio Buka Suara soal Masa Depan di Persija
- Muhadjir Effendy Hadir di KPK Usai Batal Diperiksa
- Kekerasan Pesantren Berulang, Pemerintah Didorong Perketat Pengawasan
- Komjen RZ Panca Putra Simanjuntak Resmi Jabat Kalemdiklat Polri
- Aldi Taher Minta Maaf Pada Dewi Perssik Usai Singgung Anak
- Nadiem Makarim Tahanan Rumah, Dipasang Gelang Deteksi
Artikel Terbaru
Tautan Sahabat
- Wamenpora Taufik Hidayat Dukung Arena Selatan 2026 Cegah Tawuran
- Ketum NOC Temui Menkeu Bahas Anggaran Atlet
- Alex Marquez Alami Kecelakaan Motor Salto di MotoGP Catalunya
- Bezzecchi Pimpin Klasemen MotoGP 2026, Aprilia Makin Dominan
- Gregoria Mariska Belum Pensiun, Penyelamat Badminton Olimpiade
- Ducati Konfirmasi Tak Cari Pengganti Marc Marquez
- Leo/Daniel Lolos Perempat Final Thailand Open 2026
- Kompetisi Football City Battle Resmi Digelar Antar-Kota
- Vanja Bukilic Kembali ke Red Sparks Liga Voli Korea
- Hyundai Hillstate, Tim Baru Megawati dengan Prestasi Mentereng