Lokasi: Travel >>

Seleksi Mandiri UNS 2026 Dibuka, Tersedia 3 Jalur

Travel44469 Dilihat

RingkasanPembayaran biaya pendaftaran Seleksi Mandiri Universitas Sebelas Maret (UNS) dapat dilakukan melalui sejumlah bank, seperti Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat dengan menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS. Seleksi ini akan dilaksanakan berdasarkan hasil ujian tulis yang diselenggarakan oleh Jalur Reguler UTBK....

Seleksi Mandiri UNS 2026 Dibuka,<strong></strong> Tersedia 3 Jalur

Pembayaran biaya pendaftaran Seleksi Mandiri Universitas Sebelas Maret (UNS) dapat dilakukan melalui sejumlah bank, seperti Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat dengan menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS.

Seleksi ini akan dilaksanakan berdasarkan hasil ujian tulis yang diselenggarakan oleh Jalur Reguler UTBK.

Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS disediakan bagi lulusan pendidikan menengah atau sederajat dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.

Tags:

Artikel Terkait

  • Honda Patenkan Teknologi Motor Trail Listrik Baru

    Travel

    Pabrikan sepeda motor asal Jepang, Honda, mengajukan paten untuk teknologi kopling baru pada motor listrik yang dirancang untuk ajang kompetisi motorcross. Paten tersebut mengacu pada CR Electric Proto milik Honda dan menyoroti tuas kopling yang dipasang di setang kiri, meskipun motor tersebut sepenuhnya listrik....

    Travel

    Baca Selengkapnya
  • Kemenkeu Bantah Video Viral Menkeu Tawarkan Bantuan Modal

    Travel

    Video yang mencatut wajah dan suara Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, beredar luas di media sosial dengan ajakan palsu untuk mendaftarkan data diri demi memperoleh bantuan modal usaha. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan video tersebut merupakan hasil manipulasi AI dan pernyataan di dalamnya tidak pernah disampaikan secara resmi oleh sang menteri....

    Travel

    Baca Selengkapnya
  • Nurhadi Tetap Dihukum 5 Tahun, PT DKI Kuatkan Putusan

    Travel

    Pengadilan Tinggi Jakarta menguatkan vonis 5 tahun penjara terhadap terdakwa kasus korupsi dalam putusan banding yang dibacakan pada Rabu (1/4/2026). "Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 126/Pid....

    Travel

    Baca Selengkapnya