Lokasi: Berita >>
Daftar Lokasi Ujian Mandiri Bela Negara UPN Jogja 2026
Berita4 Dilihat
RingkasanUPN "Veteran" Yogyakarta membuka seleksi mandiri 2026 dengan sistem ujian yang diperluas ke 37 kota di seluruh Indonesia. UPN "Veteran" Yogyakarta menyelenggarakan seleksi ini sebagai jalur penerimaan mahasiswa baru melalui pengukuran kemampuan kognitif siswa serta penguasaan mata pelajaran pendukung dan penciri kampus....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/upn-veteran-yogyakarta.jpg)
UPN "Veteran" Yogyakarta membuka seleksi mandiri 2026 dengan sistem ujian yang diperluas ke 37 kota di seluruh Indonesia. UPN "Veteran" Yogyakarta menyelenggarakan seleksi ini sebagai jalur penerimaan mahasiswa baru melalui pengukuran kemampuan kognitif siswa serta penguasaan mata pelajaran pendukung dan penciri kampus.
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Sistem Informasi UPN "Veteran" Yogyakarta, Machya Astuti Dewi, menyampaikan bahwa perluasan lokasi ujian merupakan komitmen kampus dalam menjaring talenta terbaik dari seluruh Indonesia. "Kami ingin memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi putra-putri daerah dari Sumatera hingga Papua untuk bergabung dengan Kampus," ujar Machya Astuti Dewi. Kebijakan ini menjadi langkah strategis kampus untuk memperluas akses pendidikan tinggi tanpa membebani peserta dengan jarak perjalanan yang jauh ke Yogyakarta.
Pelaksanaan ujian Seleksi Mandiri 2026 dibagi menjadi dua skema berdasarkan lokasi. Ujian di luar Yogyakarta akan dilaksanakan lebih awal pada 18 Juni 2026 secara serentak di seluruh lokasi dengan metode Paper Based Test (PBT). Terdapat perbedaan metode dan jadwal pelaksanaan antara pusat ujian di Yogyakarta dengan lokasi ujian di luar Yogyakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/news/joy945c5l.html
Sebelumnya: Casemiro Andai Carrick Datang Lebih Awal ke MU
Berikutnya: Indonesia-Belarus Teken MoU Bisnis Rp7 Triliun
Artikel Terkait
Keadilan Tuntutan Berat Nadiem Makarim Dibahas 18 Mei
BeritaNadiem Makarim dituntut membayar denda Rp1 miliar atau subsider 190 hari penjara serta uang pengganti Rp809 miliar dan Rp4,87 triliun atau subsider sembilan tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum. Jaksa menilai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi itu terbukti melawan hukum, memperkaya diri sendiri dan orang lain, serta mengakibatkan kerugian negara....
【Berita】
Baca SelengkapnyaPanduan Merotasi Ban Mobil FWD dan RWD
BeritaFaktor pemakaian, kondisi jalan, dan beban muatan membuat tapak ban kendaraan cepat aus sehingga ban secara berkala harus dirotasi. Hal ini berlaku untuk mobil front wheel drive (FWD) maupun rear wheel drive (RWD)....
【Berita】
Baca SelengkapnyaBYD Pastikan Pabrik Rp11,7 Triliun di Subang Beroperasi 2024
BeritaBYD Motor Indonesia tengah merampungkan tahap akhir pembangunan fasilitas produksi kendaraan listrik yang diproyeksikan memiliki kapasitas hingga 150. 000 unit per tahun....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Dewi Perssik Tak Mau Damai dengan Pelaku Pencatutan Nama
- Pertemuan Ekraf dengan Aktor Tokyo Drift Gaet Pasar Global
- Omo X Suspensi Double Wishbone Nyaman di Jalan Rusak
- Toyota Zenix Hybrid Fleet Rilis 2027, Fitur Diturunkan
- Mahfud MD Dapat Jersey Timnas Spesial di Ultah ke-69
- Harga Solar Mahal, Pemilik Fortuner Beralih ke Zenix Hybrid
Artikel Terbaru
BI Yakin Rupiah Menguat Juli 2026, Yakinkan DPR
Toyota Zenix Hybrid Fleet Rilis 2027, Fitur Diturunkan
Schaeffler Ekspansi Baterai EV Jangkau Pasar Kalimantan
Honda Patenkan Motor Trail Listrik Rasa Konvensional
Eza Gionino Kekeh Tak Cerai, Masih Suami Meiza Sah
Honda Patenkan Teknologi Motor Trail Listrik Baru
Tautan Sahabat
- Polda Metro Periksa Saksi Laporan TAUD Andrie Yunus
- Kadin Jaktim Anta Ginting Dorong Pengusaha Lokal Jadi Pilar Ekonomi
- Oditur Bacakan Tuntutan 3 Oknum TNI Pembunuh Kacab Bank
- LBH Minta Polda Metro Tinjau Ulang Tim Pemburu Begal
- 3 Jambret WNA di Bundaran HI Ternyata 120 Kali Beraksi
- Niko Atmaja Panaskan Mesin PDIP Jakarta Utara
- Dokter RS Semanggi Dilaporkan Diduga Malpraktik Ring Jantung
- Anta Ginting Dorong Pengusaha Lokal Jadi Pilar Ekonomi Jaktim
- Begal Kebon Jeruk Ditangkap, Tiga Pelaku Masih Buron
- Polda Metro Jaya Terima Laporan Dugaan Pidana Serikat Pekerja