Lokasi: Kuliner >>

SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua

Kuliner67 Dilihat

RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....

SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi,<strong></strong> Domisili, Mutasi Orangtua

SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.

Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.

Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.

Tags:

Artikel Terkait

  • BPOM Awasi Rokok Elektrik Cegah Penyalahgunaan

    Kuliner

    BPOM mengambil langkah kehati-hatian dalam merespons usulan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang mendorong pelarangan total vape di Indonesia. Sikap ini diambil setelah ditemukannya penyalahgunaan catridge vape sebagai alat konsumsi narkotika, namun BPOM menegaskan bahwa penyalahgunaan tersebut tidak ditemukan pada produk berpita cukai di toko-toko resmi, melainkan pada produk ilegal tanpa pita cukai....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya
  • Ayu Aulia Dicap Duta Halusinasi Buntut Pengakuan Hubungan Pejabat

    Kuliner

    Wanita berusia 33 tahun, Ayu Aulia, melalui akun @ayuandiantiaulia mengunggah pengakuan mengejutkan tentang kisah asmara terlarangnya dengan seorang pejabat berinisial R. Dalam pengakuannya, Ayu menyebut dirinya pernah menjalin hubungan dengan pejabat muda berinisial R hingga hamil....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya
  • Siti Badriah Comeback, 'Bikin Candu' Jadi Anthem Dangdut 2026

    Kuliner

    Siti Badriah atau yang akrab disapa Sibad resmi merilis single terbaru sebagai penanda comeback-nya ke industri musik setelah vakum usai melahirkan anak kedua. Penyanyi dangdut kelahiran Bekasi itu mengaku lagu barunya mengusung tema kerinduan mendalam kepada pasangan yang menghilang tanpa kabar hingga membuat hati gelisah....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya