Lokasi: Teknologi >>
Cara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026
Teknologi7 Dilihat
RingkasanPendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-SUMUT-2026-45W4EREWRWE.jpg)
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut. Melalui aplikasi ini, pengguna bisa memilih berbagai jalur masuk sesuai jenjang SMA/SMK dan melihat persyaratan yang dibutuhkan.
Mengutip laman resmi Disdik Sumut, berikut tutorial melakukan pendaftaran melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah. Pertama, unduh dan buka aplikasi SPMB Sumut Berkah di ponsel, lalu pilih menu "Daftar" untuk membuat akun dengan mengisi data diri seperti nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga. Setelah akun terverifikasi, calon siswa dapat login dan memilih jalur pendaftaran yang tersedia, seperti jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, atau prestasi.
Selanjutnya, unggah dokumen persyaratan yang diminta, seperti scan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus. Pastikan semua data terisi lengkap dan benar, kemudian klik "Kirim" untuk menyelesaikan pendaftaran. Sistem akan memberikan nomor pendaftaran sebagai bukti registrasi, dan pengumuman hasil seleksi dapat dipantau melalui aplikasi yang sama sesuai jadwal yang ditetapkan Disdik Sumut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/news/8jcaxtkm3.html
Artikel Terkait
Netflix Tambah Iklan di Aplikasi Mulai 2027
TeknologiNetflix mengumumkan penambahan penempatan iklan baru setelah jumlah pengguna paket beriklan mereka mencapai lebih dari 250 juta pengguna aktif bulanan di seluruh dunia. Beberapa penempatan iklan baru yang akan hadir antara lain inventaris iklan untuk video vertikal dan podcast yang tersedia secara global mulai 2027....
Baca SelengkapnyaBYD Pastikan Pabrik Rp11,7 Triliun di Subang Beroperasi 2024
TeknologiBYD Motor Indonesia tengah merampungkan tahap akhir pembangunan fasilitas produksi kendaraan listrik yang diproyeksikan memiliki kapasitas hingga 150. 000 unit per tahun....
Baca SelengkapnyaToyota Pertimbangkan Jual Mobil PHEV Murah
TeknologiToyota masih mempertimbangkan peluncuran mobil Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV) di Indonesia. Bansar, perwakilan Toyota, menyatakan pihaknya perlu melihat kebutuhan konsumen terlebih dahulu sebelum menghadirkan teknologi tersebut....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Chord Laut Kidul Denny Caknan Viral TikTok Mudun Srengenge
- Wuling Eksion Mulai Diniagakan di India dengan Nama Starlight 560
- Wuling Serah Terima 25 Unit SUV Eksion Pertama, SPK Tembus 1.000
- Toyota Zenix Hybrid Fleet Rilis 2027, Fitur Diturunkan
- Kunci Gitar Stevan Pasaribu: Lama Tak Bermalam Minggu
- BYD Tanggapi Insentif EV Berbasis Nikel 2026
Artikel Terbaru
Diggia Juarai MotoGP Catalunya 2026 yang Chaos
Honda Patenkan Teknologi Motor Trail Listrik Baru
Kecelakaan SUV Mengintai, Pilih Ban yang Tepat Demi Keselamatan
Toyota Setop Produksi Veloz Bensin Sejak Februari 2026
Manchester United Bidik JJ Gabriel untuk Debut Termuda
Toyota Pertimbangkan Jual Mobil PHEV Murah
Tautan Sahabat
- Yusril Sebut Pemerintah Bisa Petik Hikmah dari Film Pesta Babi
- Idul Adha 27 Mei 2026, Menag Imbau Umat Muslim
- Rafale dan Radar GM403 TNI AU Terparkir di Halim
- PDIP Minta Gibran Berkantor di IKN Agar Tak Mangkrak
- Tani Merdeka dan APPSI Dukung Ekonomi Kerakyatan Prabowo
- Kemendikdasmen: SE 7/2026 Tidak Pecat Guru Non-ASN
- Bamsoet Tekankan Peran Kebangsaan di HUT ke-8 Motor Besar
- Gelombang Demo Agustus: Jejak Delegitimasi Media dan NGO
- Ijazah TK Tak Wajib, SPMB Bolehkan Surat Psikolog
- Menteri HAM: Begal Sumber Informasi Tak Boleh Ditembak