Lokasi: Kuliner >>
Jadwal SPMB Tangsel 2026 TK SD SMP Dimulai Akhir Mei
Kuliner88 Dilihat
RingkasanPendaftaran seleksi pertama jenjang TK dibuka pada 25-26 Mei 2026, sementara jenjang SD berlangsung pada 8-19 Juni 2026. Informasi tersebut dikutip dari unggahan akun Instagram resmi @dikbudtangsel yang merilis jadwal lengkap SPMB TK, SD, dan SMP Negeri Tangsel 2026....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/PERUNDUNGAN-DI-SEKOLAH-Suasana-SMPN-19-Kota-Tangerang-Selatan.jpg)
Pendaftaran seleksi pertama jenjang TK dibuka pada 25-26 Mei 2026, sementara jenjang SD berlangsung pada 8-19 Juni 2026. Informasi tersebut dikutip dari unggahan akun Instagram resmi @dikbudtangsel yang merilis jadwal lengkap SPMB TK, SD, dan SMP Negeri Tangsel 2026.
Rangkaian pendaftaran untuk jenjang SMP dijadwalkan menyusul setelah tahapan SD selesai. Masyarakat diimbau untuk mencermati setiap tanggal penting agar tidak terlewat dalam proses seleksi penerimaan peserta didik baru di wilayah Tangsel.
Informasi lengkap mengenai persyaratan dan mekanisme pendaftaran dapat diakses melalui website resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel. Calon peserta didik dan orang tua disarankan untuk selalu memantau pengumuman terbaru dari akun resmi @dikbudtangsel.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/news/83o7lgwdb.html
Artikel Terkait
Casemiro Andai Carrick Datang Lebih Awal ke MU
KulinerManchester United menaklukkan Nottingham Forest dengan skor tipis 3-2 dalam laga yang berlangsung di Old Trafford. Pertandingan ini menjadi momen perpisahan yang mengharukan bagi gelandang asal Brasil, yang telah mengabdi selama 4 tahun dari 2022 hingga 2026 bersama Setan Merah....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaKebakaran Tewaskan 22 Orang, Bos Terra Drone Bantah Lalai
KulinerMichael terdakwa kasus kebakaran gedung tujuh lantai dinilai pihaknya tidak bertanggung jawab penuh atas ketiadaan fasilitas keselamatan permanen karena hal itu merupakan domain pemilik bangunan. Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (11/6/2026), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Michael bersalah melanggar Pasal 474 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kelalaian yang menyebabkan kematian 22 orang....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaLibur Panjang, 10 Ribu Pengunjung Padati TMII Kamis Siang
KulinerSebanyak 10 ribu orang telah mengunjungi Taman Mini Indonesia Indah (TMII) pada Kamis pukul 14. 00 WIB, angka ini meningkat signifikan dibandingkan kedatangan pada pukul 10....
【Kuliner】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Fabio Quartararo Utang Maaf ke Yamaha, MotoGP 2026
- Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pengeroyokan Maut Pasar Grogol
- KAI Operasikan 270 LRT Jabodebek per Hari, Tarif Rp10 Ribu
- 3 Jambret WNA di Bundaran HI Ternyata 120 Kali Beraksi
- Megawati Butuh Satu Poin Lagi, Jordan Wilson Bersinar
- SMAN 112 Jakarta Perkuat Mitigasi Dua Tahun Pascakebakaran
Artikel Terbaru
PSG Rayakan Gelar Ligue 1 Sebelum Kickoff
Warga Pasir Jaya Bogor Tewas Digigit Ular Weling
Penumpang KRL Nyeri Tulang Usai Terjatuh ke Rel Manggarai
Polisi Amankan 3 Pemuda Curi Kabel di Pademangan
Casemiro Bisa Bertahan Lebih Lama di MU Jika Carrick Datang Lebih Awal
Polda Metro Tangkap Penadah Ribuan Motor Selundupan
Tautan Sahabat
- Menteri UMKM Salut SMAN 1 Pontianak soal Polemik LCC
- Menteri Pigai Kecam Israel Culik WNI Misi Kemanusiaan
- 5 Dokter Laporkan Menkes Budi ke Polisi Soal Gelar Palsu
- Mantan ART Erin Taulany Cerita Dipukul dan Ditendang Majikan
- Judi Online Picu Perceraian dan Rusak Generasi Muda
- DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027, Prabowo Hadir Besok
- AKP Deky Tiba di Bareskrim, Tangan Diborgol
- KPAI Terima 426 Aduan Anak, 57 Kasus Kejahatan Seksual
- Jadwal Puasa Tarwiyah dan Arafah 1447 H/2026
- Prabowo Berterima Kasih ke PDIP yang Rela Jadi Oposisi