Lokasi: Pendidikan >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Pendidikan7 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/news/3wl75qzxb.html
Artikel Terkait
Serka M Nasir Dituntut 12 Tahun Penjara dan Dipecat
PendidikanOditur Militer menuntut Serka M Nasir dengan hukuman penjara terkait kasus pembunuhan dan penyembunyian mayat di Papua. Dalam sidang, oditur menyatakan dakwaan pembunuhan berencana tidak terbukti, sehingga Serka Nasir hanya dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan secara bersama-sama....
Baca SelengkapnyaToyota Setop Produksi Veloz Bensin Sejak Februari 2026
PendidikanPT Toyota Astra Motor (TAM) memposisikan Toyota Avanza sebagai kendaraan Internal Combustion Engine (ICE) dalam strategi multi-pathway untuk memenuhi kebutuhan konsumen yang beragam. Marketing Director TAM Bansar Maduma menyatakan Toyota memahami perbedaan kebutuhan setiap pelanggan tergantung kondisi, penggunaan, dan kemampuan yang dimiliki....
Baca SelengkapnyaSchaeffler Ekspansi Baterai EV Jangkau Pasar Kalimantan
PendidikanSchaeffler memperluas jaringan distribusi baterai TruPower di Kalimantan Selatan dengan menggandeng mitra lokal PT Dharma Bhakti Kapuas Mentaya. Ekspansi tersebut ditegaskan dalam penandatanganan kerjasama di acara Schaeffler TruPower Batteries Dealer Meet yang diselenggarakan di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, beberapa waktu lalu....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Persik vs Persija 1-3, Macan Kemayoran Akhiri Liga 1 di Tiga Besar
- Wuling Eksion Mulai Diniagakan di India dengan Nama Starlight 560
- Toyota GR Car Meet 2026 Pamerkan 400 Mobil Modifikasi di GBK
- BYD Pastikan Pabrik Rp11,7 Triliun di Subang Beroperasi 2024
- Jokowi Keliling Indonesia, Siap Kembali ke Panggung Politik
- Wuling Serah Terima 25 Unit SUV Eksion Pertama, SPK Tembus 1.000
Artikel Terbaru
Waspada Monkey Malaria, Deforestasi Dekatkan Nyamuk Pembawa Penyakit
DSS Motor Bertransformasi Jadi Mobix Perkuat Ekosistem Mobil Bekas
BYD Tanggapi Insentif EV Berbasis Nikel 2026
BYD Pastikan Pabrik Rp11,7 Triliun di Subang Beroperasi 2024
Pesepakbola Muda Indonesia Dibina ala Barcelona, Mimpi ke Eropa
Umar Abdullah Juara 2 Lamborghini Super Trofeo Eropa 2026
Tautan Sahabat
- WHO Peringatkan 12 Negara soal Virus Hanta di Kapal Pesiar
- Kesemutan Bukan Karena Duduk Lama, Waspadai Tanda Bahaya
- Kemenkes Pastikan Infrastruktur Kesehatan Siap Lawan Hantavirus
- WHO Peringatkan 12 Negara Soal Virus Hanta di Kapal Pesiar
- Pakar Ungkap Kerusakan Lingkungan Akibat Wabah Ebola
- WHO: Hantavirus Berbeda dari Covid-19, Jangan Panik
- Preeklampsia Ancaman Serius Ibu Hamil, Deteksi Dini Penting
- Hantavirus Sulit Dikenali, Gejala Mirip Flu hingga DBD
- Siswa SD Lombok Meninggal Usai Aksi Freestyle, Bahaya Medis Terungkap
- Durasi Karantina Hantavirus: Ini Penjelasan Lengkap