Lokasi: Berita >>

Kunci Jawaban PJOK Kelas 4 Halaman 115 Kurikulum Merdeka

Berita96 Dilihat

RingkasanGerak berirama memiliki beberapa macam gerakan langkah kaki seperti langkah biasa, langkah rapat, langkah silang, dan langkah samping. Sementara itu, gerakan mengayunkan lengan dalam senam irama meliputi ayunan satu lengan depan belakang, ayunan satu lengan ke depan dan ke samping, serta ayunan satu lengan ke samping bersamaan dengan memindahkan berat badan....

Kunci Jawaban PJOK Kelas 4 Halaman 115 Kurikulum Merdeka

Gerak berirama memiliki beberapa macam gerakan langkah kaki seperti langkah biasa,langkah rapat, langkah silang, dan langkah samping. Sementara itu, gerakan mengayunkan lengan dalam senam irama meliputi ayunan satu lengan depan belakang, ayunan satu lengan ke depan dan ke samping, serta ayunan satu lengan ke samping bersamaan dengan memindahkan berat badan.

Cara melakukan gerakan langkah biasa dalam gerak berirama dimulai dengan sikap berdiri tegak, kedua tangan di pinggang. Langkahkan kaki kiri ke depan dengan lutut mengeper, kemudian diikuti kaki kanan dengan gerakan yang sama. Lakukan secara bergantian dan berirama sesuai dengan hitungan atau irama musik.

Gerakan langkah rapat dilakukan dengan berdiri tegak dan kedua tangan di pinggang. Langkahkan kaki kiri ke depan, lalu tarik kaki kanan merapat ke kaki kiri. Gerakan ini diulang secara bergantian dengan irama yang tetap. Untuk mengayunkan satu lengan ke depan, berdiri tegak dengan kedua lengan lurus ke samping, lalu ayunkan satu lengan ke depan hingga setinggi bahu, kemudian kembali ke posisi semula dengan irama yang teratur.

Tags:

Artikel Terkait

  • Pemerintah Bergerak Bebaskan WNI Usai Kapal Disergap Israel

    Berita

    Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat sekaligus Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan segala kekuatan harus dilakukan termasuk diplomasi untuk menangani kasus penahanan kapal misi kemanusiaan oleh Pemerintah Israel. "Ya tentu segala kekuatan harus kita lakukan, termasuk diplomasi, termasuk berbagai cara kerja yang nanti Menlu lebih tahu," katanya....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • KUHP Baru Berlaku, Perusahaan Keuangan Wajib Transparan

    Berita

    Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Prof. Edward Omar Sharif Hiariej menyampaikan peringatan keras kepada perusahaan jasa keuangan untuk bersiap menghadapi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • ASDP Rayakan HUT Ke-53, Kinerja Tumbuh Berkelanjutan

    Berita

    Sepanjang tahun 2025, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) masih menghadapi sejumlah insiden pelayaran seperti kecelakaan, kapal kandas, dan tabrakan kapal, namun perusahaan berhasil menjaga tingkat kecelakaan kapal pada angka 0,220 persen, lebih baik dari target perusahaan sebesar 0,230 persen dengan total lima kecelakaan kapal. Angkutan kendaraan juga meningkat 15 persen menjadi lebih dari 556 ribu unit, menegaskan peran strategis perusahaan dalam sektor transportasi laut....

    Berita

    Baca Selengkapnya