Lokasi: Hikmah >>
SPMB Jakarta 2026 Buka Empat Jalur PPDB SMA
Hikmah8213 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-345345435R4W3.jpg)
SPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi,Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi. Setiap calon murid baru wajib memahami ketentuan dan persyaratan sesuai jalur yang dipilih.
Pada Jalur Prestasi Akademik, jika jumlah calon murid baru melebihi daya tampung, seleksi dilakukan berdasarkan urutan langkah tertentu. Sementara itu, pada Jalur Prestasi Nonakademik, prosedur seleksi serupa diterapkan apabila pendaftar melebihi kapasitas. Sisa kuota yang tidak terpenuhi pada Jalur Prestasi akan dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Jalur Afirmasi menyediakan kuota sebesar 30 persen dari total daya tampung, termasuk kuota khusus untuk anak penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, Jalur Domisili memiliki kuota 35 persen dari daya tampung. Wilayah prioritas PMB ditentukan berdasarkan domisili calon murid baru dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/zyfvmf07w.html
Artikel Terkait
Deky Jonatan Diduga Minta Puluhan Juta untuk Sertijab dan Tahun Baru
HikmahAKP Deky Jonatan Sasiang telah menjalani penempatan khusus (Pansus) sejak 25 April lalu karena diduga terlibat jaringan sindikat narkoba di Kabupaten, sehingga ancaman sanksi tertinggi yang bakal diterima berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). "Pelanggarannya maksimal nanti tuntutannya adalah PTDH....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaJadwal Puasa Tarwiyah dan Arafah 1447 H/2026
HikmahIdul Adha 1447 H jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026 berdasarkan hasil Sidang Isbat yang digelar pada Minggu, 17 Mei 2026. Pemerintah menetapkan 1 Dzulhijjah 1447 H dimulai pada Senin, 18 Mei 2026, sehingga puncak ibadah haji dan hari raya kurban bertepatan dengan 10 Dzulhijjah....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaPrabowo Langsung Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Pertama dalam Sejarah
HikmahPresiden Prabowo Subianto akan menyampaikan langsung Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) dalam Rapat Paripurna DPR RI, sebuah agenda yang biasanya dilakukan oleh para menteri. Dalam kesempatan tersebut, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka juga turut hadir mendampingi Presiden....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Lewandowski Rival Ronaldo, Al Hilal Siapkan Gaji Rp1,8 Triliun
- Dikpolnas 2026 Sorot Tantangan Politik dan Kepemimpinan
- Menlu Sugiono: 9 WNI Ditangkap Israel Bukan Penculikan
- Hari Kebangkitan Nasional 2026: Tanggal, Ucapan, dan Sejarah
- Olla Ramlan Rela Dipaket Bundling Bersama Tristan Molina
- Anggaran Alutsista 2027 Naik, Subsidi BBM Aman
Artikel Terbaru
Babinsa Cabuli Anak SD di Konawe Selatan Ditangkap
Pendapatan Indonesia Lebih Rendah dari Kamboja, Prabowo Minta Instropeksi
MA Tolak Kasasi Razman, Vonis 1,5 Tahun Pencemaran Hotman
75 Link Twibbon Harkitnas 2026 dan Cara Unggah
Prakiraan Cuaca Sorong 17 Mei 2026: Hujan Ringan
KSPSI Minta Pemerintah Tekan Impor Demi Rupiah Stabil
Tautan Sahabat
- Promo Alfamart, Indomaret, Superindo: Minyak Goreng Rp43.900
- Legalisasi Rokok Ilegal Berisiko Cederai Penegakan Hukum
- Penjualan Rumah Second Meningkat, Prospek Pasar Properti Cerah
- Pemerintah Targetkan Desa Bebas Pinjol Lewat Koperasi Merah Putih
- Pedagang Tahu Kupat Manahan Bertahan di Tengah Sulitnya Ekonomi
- Rupiah Terancam Rp17.600, BI Diminta Jaga Kepercayaan Investor
- BRILink Toko Tika Jadi Jembatan Finansial Buruh Pabrik
- SAPA UMKM Resmi Diluncurkan, Fasilitasi Pembiayaan Pengusaha Kecil
- Kementan Pastikan Harga Ayam Stabil Rp19.500 per Kg
- Rupiah Bisa Tembus Rp 18.000, Pengamat Usul Hentikan MBG