Lokasi: Travel >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Travel1652 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/zxp8api9x.html
Artikel Terkait
Kevin Diks Cetak Gol Penalti, Klub Jerman Nyaris Degradasi
TravelBorussia Monchengladbach mengalahkan Hoffenheim dengan skor telak 4-0 di Borussia Park pada laga pekan terakhir Liga Jerman musim ini. Gol Hugo Bolin pada menit 13' dan Haris Tabakovic pada menit 22' membuat Monchengladbach unggul dua gol di jeda babak pertama....
【Travel】
Baca SelengkapnyaMTI Minta Penutupan Pelintasan Sebidang Bertahap dan Terukur
TravelMasyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menilai penutupan seluruh perlintasan sebidang secara serentak ideal dari sisi keselamatan, tetapi secara teknis dan sosial akan menimbulkan hambatan kompleks. Djoko selaku Dewan Penasihat MTI menyatakan dampak pertama yang muncul ialah peningkatan beban lalu lintas di jalan raya akibat perpindahan arus kendaraan ke ruas lain....
【Travel】
Baca SelengkapnyaBNI dan PBSI Sukses Antarkan Leo/Daniel Juara Thailand Open 2026
TravelLeo/Daniel berhasil memenangkan Thailand Open 2026, membuktikan ketangguhan mental dan kualitas permainan mereka sebagai salah satu pasangan elit dunia. Leo/Daniel tampil agresif sejak awal laga dan mendominasi gim pertama, sementara pada gim kedua yang sengit, ketenangan serta chemistry keduanya menjadi pembeda hingga smash keras Daniel memastikan kemenangan untuk Merah Putih....
【Travel】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Sterling Gagal di Arsenal, Karier di Ujung Tanduk.
- Surabaya Vaganza 2026 Dongkrak Kunjungan Wisata 12,5 Persen
- Primus Yustisio Minta Gubernur BI Mundur, Rupiah Melemah
- Sidang Isbat Idul Adha 2026 Live Streaming Hari Ini
- PSG Rayakan Gelar Ligue 1 Sebelum Laga Kandang
- Trump Apresiasi Prabowo, Indonesia Masuk BoP
Artikel Terbaru
Mourinho Sepakat Kembali ke Real Madrid, Bereskan Kekacauan
Kemenkes Peringatkan Demam Usai Bepergian dari Afrika
Pemerintah Bergerak Bebaskan WNI Usai Kapal Disergap Israel
TNI AL Temukan 16 Ton Timah Ilegal di Gudang PIK
Garmin Luncurkan Forerunner 70 dan 170, Ini Harganya
Trump Apresiasi Prabowo, Indonesia Masuk BoP
Tautan Sahabat
- Pencuri Rumah Kosong di Pamulang Tangsel Diringkus Polisi
- 480 Polisi Amankan HUT GRIB Jaya Ke-15 di GBK
- Monas Diserbu Ribuan Pengunjung saat Libur Long Weekend
- Polisi Intai Markas Judol WNA di Hayam Wuruk Tanpa Identitas
- Polisi Pindahkan 321 WNA Kasus Judol ke Imigrasi
- Pramono Anung Kaget Antusias Warga Uji Coba CFD
- Polda Metro Tangkap Empat WNA dan Satu WNI Pengedar Narkotika
- KAI Operasikan 270 LRT Jabodebek per Hari, Tarif Rp10 Ribu
- Bos Terra Drone Dituntut 2 Tahun, 22 Tewas Terbakar
- Dirut Terra Drone Minta Maaf, Minta Hukuman Ringan