Lokasi: Properti >>
Kemenag Buka Beasiswa Doktor Kajian Keagamaan 2026
Properti83 Dilihat
RingkasanProgram Beasiswa Unggulan Keagamaan Strata-3 Dalam Negeri resmi diluncurkan melalui kerja sama dengan Indonesian Consortium for Religious Studies (ICRS) Yogyakarta. Program ini menargetkan lahirnya doktor lintas agama berkelas global dengan perspektif lokal serta mempromosikan perdamaian, keadilan, dan keberlanjutan melalui studi agama interdisipliner....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Kemenag-Buka-Beasiswa-Program-Doktor-Kajian-Keagamaan-2026.jpg)
Program Beasiswa Unggulan Keagamaan Strata-3 Dalam Negeri resmi diluncurkan melalui kerja sama dengan Indonesian Consortium for Religious Studies (ICRS) Yogyakarta. Program ini menargetkan lahirnya doktor lintas agama berkelas global dengan perspektif lokal serta mempromosikan perdamaian, keadilan, dan keberlanjutan melalui studi agama interdisipliner.
Ruchman, selaku Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma), menyatakan bahwa program ini dirancang untuk melahirkan peneliti dan akademisi yang mampu mengembangkan peran agama dalam menjawab isu strategis global. Pendekatan interdisipliner mendorong peserta menghasilkan riset orisinal dengan metodologi mutakhir yang relevan dengan tantangan dunia seperti perdamaian, keadilan sosial, dan keberlanjutan. "Kami ingin menghadirkan lulusan yang tidak hanya kuat secara akademik, tetapi juga mampu membawa perspektif lokal ke panggung global, terutama dalam membangun narasi keagamaan yang moderat dan solutif," ungkap Ruchman.
ICRS merupakan kolaborasi tiga perguruan tinggi ternama di Yogyakarta, yaitu Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, dan Universitas Kristen Duta Wacana (UKDW). Peserta yang lolos seleksi Beasiswa Indonesia Bangkit dapat memilih program studi seperti Kajian Agama dan Lintas Agama, Studi Perdamaian dan Konflik, serta Pembangunan Berkelanjutan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/zvmw4rw8b.html
Artikel Terkait
Bendahara Desa Serang Bawa Kabur Dana Rp1 M
PropertiSejak diberlakukannya melalui Undang-Undang Desa pada tahun 2014, pemerintah mengalokasikan triliunan rupiah setiap tahun guna meningkatkan infrastruktur, pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, dan kesejahteraan warga desa. Namun di balik tujuan mulia tersebut, muncul persoalan serius yang menghambat efektivitas program, yakni kasus penyalahgunaan anggaran desa terus ditemukan di berbagai daerah, mulai dari penggelapan dana hingga proyek fiktif....
【Properti】
Baca SelengkapnyaBGN Buka Hotline 127 untuk Aduan Penipuan Program MBG
PropertiBadan Gizi Nasional (BGN) memperkuat pengawasan pelaksanaan program strategis nasional dengan mengajak masyarakat melaporkan dugaan praktik penipuan melalui hotline SAGI 127 untuk mencegah munculnya korban baru. "Laporan masyarakat sangat penting agar dugaan praktik penipuan ini dapat segera ditindaklanjuti dan tidak menimbulkan korban lebih banyak," kata Sony, perwakilan BGN....
【Properti】
Baca SelengkapnyaDin Desak Netanyahu Bebaskan WNI Lewat Forum BoP
PropertiMantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin, mendesak Pemerintah Indonesia untuk segera mengambil langkah diplomatik di Forum Board of Peace (BoP) guna menekan Perdana Menteri Israel agar membebaskan Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditahan. "Saatnya Indonesia bicara pada Forum Board of Peace (BoP) agar Netanyahu membebaskan Warga Negara Indonesia yang ditahannya," ujar Din menilai penangkapan jurnalis Bambang Noroyono dan Thoudy Badai, serta sekitar 100 aktivis kemanusiaan lainnya oleh militer Israel sebagai tindakan keji dan tidak dapat dibenarkan....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Ahmad Dhani Ogah Nongkrong Bareng Desta, Gading, Andre
- KPK Rilis Harta Prabowo Rp2 Triliun, Nihil Utang
- Jaringan Narkoba Ishak Terbentuk dari Lapas, Seret AKP Deky
- 21 Mei 2026 Peringatan Hari Reformasi Nasional
- Kunci Gitar Breathless Krisdayanti: Cara Kau Membuatku Tak Bernapas
- Prakiraan Cuaca 19-25 Mei 2026: Gelombang Atmosfer Pengaruhi Hujan
Artikel Terbaru
2 Anggota TPNPB Tewas Baku Tembak dengan Aparat di Dekai
Gubernur BI Didemo Anggota DPR Minta Mundur Imbas Rupiah
Ribuan Kilogram Bawang Ilegal Dimusnahkan, Diduga dari Malaysia
Sidang Tuntutan TNI Penyerang Andrie Yunus Ditunda
3 Laga Spanyol Tanpa Yamal, Comeback di Fase Gugur
Bamsoet Soroti Ekonomi dan Hilirisasi di KEM-PPKF 2027
Tautan Sahabat
- Wamenkes Bantah Hoaks, Tegaskan Imunisasi Tidak Haram
- PPTI Yakin Target TBC 2030 Tercapai Jika Semua Pihak Patuh
- Pakar Ungkap Kerusakan Lingkungan Akibat Wabah Ebola
- Kemenkes Awasi Pelaku Perjalanan Amerika Latin soal Hantavirus
- Kabut Abu-abu Ancam Kesehatan Warga Jabodetabek
- DPR Minta Pemerintah Perkuat Mitigasi Puncak Haji
- Atur Ulang Jadwal BAB Agar Lebih Teratur
- Senam Ergonomik Bantu Lansia Jaga Sendi dan Redakan Stres
- WHO Tetapkan Darurat Ebola Global, Bandara Indonesia Siaga
- Kemenkes Siaga Hantavirus, Siapkan Ribuan Tempat Tidur dan PCR