Lokasi: Berita >>
Pendaftaran SPMB SD SMP Palembang 2026 Dibuka
Berita45 Dilihat
RingkasanSPMB Kota Palembang 2026 resmi dibuka untuk calon peserta didik jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang akan melanjutkan pendidikan pada tahun ajaran 2026/2027. Program ini dilaksanakan dengan prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi agar seluruh calon murid memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh layanan pendidikan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-SD-dan-SMP-Kota-Palembang-2026.jpg)
SPMB Kota Palembang 2026 resmi dibuka untuk calon peserta didik jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang akan melanjutkan pendidikan pada tahun ajaran 2026/2027. Program ini dilaksanakan dengan prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi agar seluruh calon murid memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh layanan pendidikan. Terdapat empat jalur penerimaan yang dapat dipilih sesuai kondisi dan latar belakang calon murid, yakni Jalur Domisili, Jalur Afirmasi, Jalur Mutasi, dan Jalur Prestasi.
Tahapan pendaftaran SPMB Kota Palembang 2026 kini telah dimulai dengan pembukaan Jalur Afirmasi untuk SD dan SMP pada 18 hingga 22 Mei 2026. Jalur ini diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi SPMB Kota Palembang. Sementara itu, pendaftaran Jalur Domisili, Mutasi, dan Prestasi dijadwalkan dibuka mulai 8 Juni 2026.
Selain memahami jadwal dan jalur pendaftaran, orang tua dan calon murid juga perlu mengetahui syarat usia, dokumen administrasi, hingga tata cara pendaftaran agar proses seleksi berjalan lancar dan tidak mengalami kendala saat verifikasi data. Jalur Domisili diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili di wilayah penerimaan murid baru yang telah ditetapkan Dinas Pendidikan Kota Palembang. Seleksi dilakukan berdasarkan kedekatan tempat tinggal dengan sekolah tujuan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/zvhsqflca.html
Artikel Terkait
Persib Vs Borneo FC, I.League Kritik Wasit dan Trofi
BeritaPersaingan ketat di papan atas dan papan bawah I. League membuat kualitas kepemimpinan wasit menjadi sorotan....
【Berita】
Baca SelengkapnyaChord Lagu Senyumlah Andmesh dari C untuk Masalah Hidup
BeritaAndmesh merilis lagu Senyumlah pada 28 Agustus 2020 yang memiliki makna emosional tentang ajakan semangat hidup, harapan, ketegaran, dan pesan untuk tetap tersenyum meski menghadapi masalah. Lagu bergenre Pop dan Pop Ballad ini video klipnya telah tayang di kanal YouTube HITS Records dan ditonton lebih dari 25 juta kali....
【Berita】
Baca SelengkapnyaRaim Laode Rilis Kunci Gitar Babak Terakhir
BeritaLagu Babak Terakhir ciptaan Raim Laode kembali populer pada 2026 setelah tren digital mengangkatnya, padahal lagu ini pertama kali dirilis pada 2022 melalui kanal YouTube Raim Laode. La Ode Raimudin yang dikenal sebagai Raim Laode adalah seniman multitalenta asal Liya Toko, Wakatobi, Sulawesi Tenggara....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Rupiah Melemah, Harga Mobil dan Elektronik Diprediksi Naik
- Kunci Gitar SEKIP Ndarboy Genk: Restu Orang Tua
- Chord Lagu Senyumlah Andmesh dari C untuk Masalah Hidup
- Kunci Gitar Gurun Hujan Juicy Luicy Viral TikTok
- Eza Gionino Bingung Status Istri Sah Tapi Pisah Agama
- Kunci Gitar Laut Kidul Viral TikTok Mudun Srengenge
Artikel Terbaru
Harry Kane Targetkan Juara Piala Dunia 2026
Raim Laode Rilis Kunci Gitar Babak Terakhir
Chord Laut Kidul Denny Caknan Viral TikTok Mudun Srengenge
Kunci Gitar Gurun Hujan Juicy Luicy Viral TikTok
BMKG: Waspada Hujan Petir Guyur Pekanbaru 14 Mei 2026
Terjemahan Lirik All Too Well Taylor Swift: Lost in Translation
Tautan Sahabat
- Sidang Isbat Idul Adha 2026: Ini Jadwal Kemenag
- KBPP Polri Audiensi dengan Kapolri Bahas Munas VI 2026
- Pimpinan KPK Dilaporkan ke Dewas karena Tak Tahan Tersangka
- Serka M Nasir Dituntut 12 Tahun Penjara dan Dipecat
- Oegroseno: Tim Hukum Jokowi Harus Baca UU
- DPR Bongkar Oligopoli Pencekik Sineas Indie
- Menlu Kecam Tentara Israel Paksa 9 WNI Sujud Tangan Terikat
- Kubu Roy Suryo Laporkan Rismon Sianipar soal Pemalsuan ISBN
- Insentif Guru Non-ASN Naik Jadi 365 Ribu Orang
- BNN Tanggapi Lagu Satire, Bongkar Narkoba Labuan Batu