Lokasi: Hikmah >>
6 Keunggulan Kuliah di PTKIN, Pendaftaran Ditutup 30 Mei
Hikmah38 Dilihat
RingkasanUM-PTKIN 2026 masih membuka pendaftaran hingga 30 Mei 2026, mengajak generasi muda Indonesia bergabung ke PTKIN yang berkembang menjadi pusat pendidikan tinggi modern. Abdul Aziz menyatakan PTKIN mengintegrasikan sains, teknologi, riset global, dan penguatan karakter berbasis moderasi beragama untuk membentuk lulusan adaptif, beretika, dan berdaya saing internasional....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/UM-PTKIN-2026.jpg)
UM-PTKIN 2026 masih membuka pendaftaran hingga 30 Mei 2026, mengajak generasi muda Indonesia bergabung ke PTKIN yang berkembang menjadi pusat pendidikan tinggi modern. Abdul Aziz menyatakan PTKIN mengintegrasikan sains, teknologi, riset global, dan penguatan karakter berbasis moderasi beragama untuk membentuk lulusan adaptif, beretika, dan berdaya saing internasional. UM-PTKIN 2026 dapat diikuti lulusan MA, MAK, SMA, SMK, SPM, PDF, PKPPS, dan sederajat tahun 2024, 2025, dan 2026.
Peserta dapat memilih maksimal tiga program studi pada PTKIN maupun PTN serta menentukan lokasi ujian secara mandiri. Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi dengan biaya Rp 200.000 (Dua ratus ribu rupiah), belum termasuk biaya tambahan jika menggunakan bank selain Bank Mandiri. PTKIN terus bergerak menuju internasionalisasi dan digitalisasi melalui tiga pilar utama untuk menyiapkan kompetensi profesional dan karakter unggul.
Melalui UM-PTKIN 2026, institusi ini membuka kesempatan luas bagi generasi muda menjadi bagian dari ekosistem akademik inklusif, inovatif, dan berdaya saing. Abdul Aziz menegaskan PTKIN hadir sebagai institusi yang mengintegrasikan ilmu, nilai, dan karakter dalam lingkungan akademik modern. Pendaftaran masih dibuka hingga akhir Mei 2026 bagi lulusan berbagai jenjang pendidikan menengah.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/zuce42kt2.html
Artikel Terkait
Pengacara Bantah Sarwendah Pesugihan di Gunung Kawi
HikmahChris Sam Siwu dan Simon Abraham, tim penasihat hukum Sarwendah, angkat bicara menanggapi rumor yang beredar terkait klien mereka. Simon Abraham membenarkan bahwa Sarwendah pernah mendatangi lokasi syuting, namun murni untuk aktivitas pekerjaan....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaYohanes 3 Kali Peralat Anggota Ambil Paket Narkoba
HikmahSeorang Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) berinisial AKP Yohanes ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika golongan II di Kalimantan Timur (Kaltim). Ia diduga mengedarkan barang haram tersebut dengan harga Rp4,5 juta hingga Rp5 juta per botol....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaIbunda As'ad Aras Akui Firasat Buruk Sebelum Penangkapan
HikmahEmpat WNI jurnalis dan lima aktivis ditangkap Israel dalam insiden di perairan internasional pada Senin (18/5/2026). Satu dari aktivis yang ditahan adalah As'ad Aras Muhammad asal Sinjai, Sulawesi Selatan, bersama rekannya Hendro Prasetyo, setelah kapal kemanusiaan Kasr-1 yang mereka tumpangi diinterogasi dalam misi menuju Gaza....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Toyota GR Car Meet 2026 Pamerkan 400 Mobil Modifikasi di GBK
- Lansia Pensiunan Guru Cabuli Anak di Kediri Bantah Perbuatan
- WN Filipina Ditahan Imigrasi Usai Palsukan e-KTP untuk Paspor
- Festival Balon Udara Solo Gagal Terbang Akibat Angin Kencang
- Minta Maaf ke Prabowo, Anggota DPRD Jember Ngaku Khilaf
- Manusia Silver Todong Pisau di Bali, Sosiolog Ungkap Motif Ekonomi
Artikel Terbaru
Dendam Pemicu, Pelaku Pembakar Mobil Kades Hoho Ditangkap
Polisi Deky Jonatan Diduga Minta Uang Puluhan Juta
Wagub Babel Divonis 4 Bulan Penjara Gara-Gara Tagihan Hotel
Warga Dobrak Rumah Terkunci, Ibu Tersangka Aniaya Anak Tewas
Kunci Gitar Ini Adalah Cinta Arsy Widianto Wijaya 80
Plafon Gedung Rp15,3 Miliar di Tuban Roboh Dua Kali
Tautan Sahabat
- Sistem Digital Pantau Penebusan Pupuk Subsidi Hingga Titik Serah
- Pemerintah Didorong Cari Solusi Regulasi Rokok
- Sorgum Didorong Perkuat Transisi Energi Lewat Biomassa
- RI Dorong Jadi Hub Storage Minyak ASEAN
- Kenaikan Komisi Marketplace Disorot DPR Bebani UMKM
- Prabowo Terbitkan PP BUMN Ekspor Tunggal Berantas Underinvoicing
- Legalisasi Rokok Ilegal Berisiko Cederai Penegakan Hukum
- Menkeu Guyur Pasar Obligasi Rp2 Triliun Tiap Hari Redam Rupiah
- Arsari Tambang Bangun Pusat Riset Timah dan REE di Bangka
- Gaji Ke-13 Pensiunan ASN Cair 2 Juni 2026