Lokasi: Kuliner >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Kuliner7746 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/zteoicnes.html
Artikel Terkait
Eza Gionino Kekeh Tak Cerai, Masih Suami Meiza Sah
KulinerEza Gionino mengungkapkan status pernikahannya dengan Meiza masih sah sebagai suami istri setelah Mahkamah Agung menguatkan putusan Pengadilan Agama Cibinong. Pihak Meiza sempat mengajukan upaya hukum banding atas putusan tersebut, namun Mahkamah Agung menolak dan menguatkan hasil sebelumnya....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaPemuda Lereng Merbabu Sukses Bisnis Domba Kurban dengan KUR BRI
KulinerSeorang pemuda berusia 30 tahun bernama Rike bergegas menuju lahan belakang rumahnya di Dusun Weru, Kelurahan Jetak, Kecamatan Getasan dengan membawa sabit dan karung untuk memotong rumput. Sekarung penuh rumput ia bawa pulang dan ditaburkan perlahan ke tempat pakan di kandang Merbabu Indah Farm, bisnis peternakan hewan kurban yang ia rintis dari nol....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaRupiah Menguat ke Rp 17.653, Bangkit dari Tekanan
KulinerRupiah di pasar spot ditutup menguat 0,29 persen menjadi Rp 17. 653 per dolar AS pada Rabu (20/5/2026) sore, berdasarkan situs Bloomberg....
【Kuliner】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Massa Demo Kaltim Desak Gubernur Mundur dan Kejati
- Indonesia Ekspor 500 Ribu Ton Beras, Malaysia Minta Rp16.000
- Medela Potentia Bagikan Dividen Rp176 Miliar di RUPST
- Promo JSM Indomaret, Alfamart, Superindo: Minyak Fortune Rp42.900
- Prakiraan Cuaca Sulsel BMKG: Mayoritas Berawan 21 Mei 2026
- Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp7.622,5 Triliun
Artikel Terbaru
Eks Perwira Polda Jateng Divonis 6 Tahun Penjara
Purbaya Lantik 8 Pejabat Baru, Ingatkan Tanggung Jawab
Rupiah Tembus Rp17.508, Pasar Mulai Khawatir
Analis Mandiri Targetkan IHSG 9.050 di Tengah Tekanan Energi
Honda Patenkan Teknologi Motor Trail Listrik Baru
Melestarikan Wastra Nusantara Lewat Tas Etnik Perempuan
Tautan Sahabat
- PRIMA: Harkitnas 2026 Perkuat Indonesia Menuju Negara Kerakyatan
- Purbaya Sebut Pelemahan Rupiah Tak Seperti 1998
- Kekerasan Pesantren Berulang, Pemerintah Didorong Perketat Pengawasan
- Menlu Kecam Tentara Israel Paksa 9 WNI Sujud Tangan Terikat
- Video Gubernur BI soal Staf Menkeu Purbaya Dibantah Kemenkeu
- Kualitas Pemimpin Faktor Penting Kemajuan Negara
- Ketua Komisi II DPR Minta Juri LCC MPR Kalbar Di-blacklist
- 3 Penyebab Daging Kurban Tidak Halal
- Megawati dan Cak Imin Absen di Sidang Prabowo
- Pimpinan Komisi XII DPR Minta Pengelolaan SDA Diperkuat