Lokasi: Travel >>
Cara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026
Travel1911 Dilihat
RingkasanPendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-SUMUT-2026-45W4EREWRWE.jpg)
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut. Melalui aplikasi ini, pengguna bisa memilih berbagai jalur masuk sesuai jenjang SMA/SMK dan melihat persyaratan yang dibutuhkan.
Mengutip laman resmi Disdik Sumut, berikut tutorial melakukan pendaftaran melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah. Pertama, unduh dan buka aplikasi SPMB Sumut Berkah di ponsel, lalu pilih menu "Daftar" untuk membuat akun dengan mengisi data diri seperti nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga. Setelah akun terverifikasi, calon siswa dapat login dan memilih jalur pendaftaran yang tersedia, seperti jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, atau prestasi.
Selanjutnya, unggah dokumen persyaratan yang diminta, seperti scan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus. Pastikan semua data terisi lengkap dan benar, kemudian klik "Kirim" untuk menyelesaikan pendaftaran. Sistem akan memberikan nomor pendaftaran sebagai bukti registrasi, dan pengumuman hasil seleksi dapat dipantau melalui aplikasi yang sama sesuai jadwal yang ditetapkan Disdik Sumut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/zo4imk063.html
Artikel Terkait
Fahri Bachmi: Putusan MK Mutlak, Sikapi Edaran Jampidsus
TravelJaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menandatangani surat edaran (SE) yang dinilai masih membuka ruang bagi lembaga selain Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung kerugian negara. Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muslim Indonesia Dr....
【Travel】
Baca SelengkapnyaSamsung Siap Rilis Galaxy Z Fold 8 dan Kacamata AI Juli 2026
TravelMedia Korea Selatan Seoul Economic Daily pada 12 Mei 2026 melaporkan informasi mengenai tanggal acara yang sebelumnya sempat diungkap 9to5Google pada 9 April 2026. Samsung juga disebut sedang menyiapkan model baru bernama Fold Wide dengan desain lebih lebar dibanding seri Fold sebelumnya....
【Travel】
Baca SelengkapnyaInstagram Rilis Fitur Instants, Mirip Snapchat
TravelMeta meluncurkan fitur berbagi foto spontan tanpa editan yang akan hilang setelah dilihat teman, memungkinkan pengguna membagikan momen sehari-hari tanpa tekanan kesempurnaan. Fitur ini terletak di sudut kanan bawah kotak masuk atau DM, di mana pengguna hanya bisa menambahkan caption sebelum mengirim foto....
【Travel】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Promo JSM Indomaret, Alfamart, Superindo: Minyak Fortune Rp42.900
- Google Hapus 28 Aplikasi Klaim Bisa Lihat Riwayat WA
- Fitur AI Inbox Resmi Hadir di Gmail Android iOS
- Kode Redeem FF 10 Mei 2026, Klaim Bundle & Emote Eksklusif
- Neymar Masuk Skuad Sementara Brasil Piala Dunia 2026
- Instagram Rilis Fitur Instants, Mirip Snapchat
Artikel Terbaru
Tautan Sahabat
- Lansia Diabetes Wajib Aktif Cegah Luka Busuk
- Siswa SD Lombok Meninggal Usai Aksi Freestyle, Bahaya Medis Terungkap
- WNA di Jakarta Kontak Erat dengan Pasien Hantavirus
- DPR Minta Pemerintah Perkuat Mitigasi Puncak Haji
- WHO: Hantavirus Berbeda dari Covid-19, Jangan Panik
- Dongeng dan Permainan Edukatif Hibur Pasien Kanker Cilik Bandung
- Waspada Monkey Malaria, Deforestasi Dekatkan Nyamuk Pembawa Penyakit
- Kabut Abu-abu Ancam Kesehatan Warga Jabodetabek
- Berdebar Naik Tangga, Waspada Gangguan Irama Jantung
- Psikiater: Trauma Tak Ditangani Bisa Ubah Korban Jadi Pelaku