Lokasi: Properti >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Properti3191 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/zntchfsiv.html
Artikel Terkait
Lirik Lagu 405 Justin Bieber: Loving On Me
PropertiJustin Bieber merilis lagu berjudul "405" dalam album Swag yang sarat akan makna cinta, kedewasaan, dan pelarian dari penatnya dunia hiburan. Judul lagu ini merujuk langsung pada Interstate 405 (I-405), salah satu jalan tol paling terkenal sekaligus terpadat di Los Angeles, California....
【Properti】
Baca SelengkapnyaPrakiraan Cuaca Bali, Bedugul Hujan Ringan Siang
PropertiBMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca untuk wilayah Bali pada periode Rabu, 13 Mei 2026 pukul 08. 00 WITA hingga Kamis, 14 Mei 2026 pukul 08....
【Properti】
Baca SelengkapnyaPrakiraan Cuaca Bali: Besakih Hujan Petir, 8 Wilayah Waspada
PropertiDi bagian barat Provinsi Bali, terdapat Taman Nasional Bali Barat, sementara di Denpasar ada Pantai Kuta yang populer. Di ujung timur Bali, Pantai Sanur dan Desa Ubud kerap diminati wisatawan....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Insiden Le Mans: Tendangan Pecco Bagnaia Kontroversial
- Awal Mula Kasus Pencabulan Santri Ponorogo Terbongkar
- Kecelakaan Bus Study Tour di Tol Cipali, Kernet Tewas
- Prakiraan Cuaca Ternate Jumat: Hujan Ringan Dominan
- Sprint Race MotoGP Catalunya 2026: Bagnaia Frustrasi, Start Pukul 20.00 WIB
- Sultanah Hadie, Wakil Ketua DPRD Morowali Pendobrak Stigma
Artikel Terbaru
Kunci Gitar Pelarian Keisya Levronka Mudah Dimainkan
Sosiolog Ungkap Motif Ekonomi Manusia Silver Todong Pisau
AHY Puji Kepemimpinan Agung Nugroho di Demokrat Riau
Kecelakaan Bus Study Tour di Tol Cipali, Kernet Tewas
Thailand Open 2026: Banyak Unggulan Tumbang di 16 Besar
Keluarga Sebut Badut Pembunuh Mertua Eksploitasi Anak
Tautan Sahabat
- Inara Rusli dan Starla Jenguk Bayi Lindi Fitriyana
- Deep Talk Ridho Rhoma, Pesan Sang Raja Dangdut
- Onad Akui Trauma Usai Rehab, Butuh Bantuan Psikolog
- Mischka Aoki Rilis Buku The University Blueprint
- Eza Gionino Bingung Status Istri Sah Tapi Pisah Agama
- Maia Estianty Bantah Beri Rumah untuk Al dan Alyssa
- Pinkan Mambo Cerai Usai Abaikan Peringatan Anak
- Dede Sunandar Akui Perselingkuhan: Saya Tak Membantah
- Ashanty dan Anang Berangkat Haji, Dapat Pesan Aurel dan Atta
- Rieke Diah Pitaloka Kritik Perlindungan Korban Kasus ART