Lokasi: Teknologi >>

Kemenag Buka Jalur Akselerasi S2-S3 di BIB 2026

Teknologi66 Dilihat

RingkasanKementerian Agama (Kemenag) meluncurkan program baru yang memungkinkan peserta menempuh pendidikan magister hingga doktor dalam satu jalur studi terintegrasi. Program tersebut pertama kali dibuka pada tahun 2026 sebagai upaya memperluas akses pendidikan tinggi bagi alumni pendidikan keagamaan di Indonesia....

Kemenag Buka Jalur Akselerasi S2-S3 di BIB 2026

Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan program baru yang memungkinkan peserta menempuh pendidikan magister hingga doktor dalam satu jalur studi terintegrasi. Program tersebut pertama kali dibuka pada tahun 2026 sebagai upaya memperluas akses pendidikan tinggi bagi alumni pendidikan keagamaan di Indonesia. Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) Kemenag,Ruchman Basori, mengatakan skema ini dirancang untuk mempercepat lahirnya akademisi unggul dari lingkungan pendidikan keagamaan.

"Melalui program ini, peserta cukup mengikuti satu kali seleksi untuk memperoleh akses studi magister yang terintegrasi langsung dengan program doktor," ujar Ruchman. Dalam skema PMLD, peserta yang lolos seleksi tidak perlu kembali mendaftar untuk jenjang doktor karena jalur pendidikan telah tersambung secara otomatis hingga tingkat S3 di kampus tujuan. Peserta akan menjalani masa studi total selama 4,5 tahun, terdiri atas 18 bulan pendidikan magister dan 36 bulan pendidikan doktor.

Menurut Ruchman, program ini diperuntukkan bagi lulusan baru pendidikan keagamaan dengan usia maksimal 25 tahun agar dapat melanjutkan studi tanpa jeda akademik. "Jadi peserta tidak perlu mendaftar ulang untuk jenjang berikutnya. Setelah diterima di program ini, jalur studi sudah tersambung hingga doktor di kampus tujuan yang dipilih," jelasnya. Ia menilai model akselerasi tersebut mampu memperkuat kualitas sumber daya manusia keagamaan, khususnya dalam mencetak akademisi, peneliti, dan pemimpin intelektual di bidang studi Islam.

Tags:

Artikel Terkait

  • Pedangdut Surabaya Tipu 84 Orang Arisan Bodong Rp1,8 M

    Teknologi

    Pelaku penipuan arisan berinisial Novita terancam dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun. Pasal tersebut berlaku karena pelaku menggunakan tipu muslihat dan rangkaian kebohongan untuk menggerakkan orang lain agar menyerahkan uang....

    Teknologi

    Baca Selengkapnya
  • Bukilic Jadi Pemain Tertinggi di Liga Voli Korea

    Teknologi

    Vanja Bukilic kembali ke tim yang tak asing lagi baginya, Buki menjadi pilihan pertama pelatih Koo Hee-jin ketika Red Sparks mendapatkan kesempatan pertama merekrut pemain asing. Pemain asal Serbia itu nantinya tak akan berperan sebagai Outside Hitter lagi, sebagaimana yang ia lakukan pada musim 2024/2025 lalu....

    Teknologi

    Baca Selengkapnya
  • Hillstate Yakin Penuh Megawati, Cedera Bukan Masalah

    Teknologi

    Megawati Hangestri kembali membela Red Sparks di Liga Voli Korea musim 2025/2026 setelah melalui serangkaian pemeriksaan kondisi fisik dan cedera lutut yang sempat meragukan banyak pihak. Hillstate meminta pemain Timnas Indonesia itu melewati beberapa tahapan tes medis untuk memastikan kesiapannya, meskipun sang pelatih menilai kekhawatiran terhadap cedera tersebut terlalu dilebih-lebihkan berdasarkan hasil tes yang sudah dipegangnya....

    Teknologi

    Baca Selengkapnya