Lokasi: Properti >>

Kemenag Buka Jalur Akselerasi S2-S3 di BIB 2026

Properti38 Dilihat

RingkasanKementerian Agama (Kemenag) meluncurkan program baru yang memungkinkan peserta menempuh pendidikan magister hingga doktor dalam satu jalur studi terintegrasi. Program tersebut pertama kali dibuka pada tahun 2026 sebagai upaya memperluas akses pendidikan tinggi bagi alumni pendidikan keagamaan di Indonesia....

Kemenag Buka Jalur Akselerasi S2-S3 di BIB 2026

Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan program baru yang memungkinkan peserta menempuh pendidikan magister hingga doktor dalam satu jalur studi terintegrasi. Program tersebut pertama kali dibuka pada tahun 2026 sebagai upaya memperluas akses pendidikan tinggi bagi alumni pendidikan keagamaan di Indonesia. Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) Kemenag,Ruchman Basori, mengatakan skema ini dirancang untuk mempercepat lahirnya akademisi unggul dari lingkungan pendidikan keagamaan.

"Melalui program ini, peserta cukup mengikuti satu kali seleksi untuk memperoleh akses studi magister yang terintegrasi langsung dengan program doktor," ujar Ruchman. Dalam skema PMLD, peserta yang lolos seleksi tidak perlu kembali mendaftar untuk jenjang doktor karena jalur pendidikan telah tersambung secara otomatis hingga tingkat S3 di kampus tujuan. Peserta akan menjalani masa studi total selama 4,5 tahun, terdiri atas 18 bulan pendidikan magister dan 36 bulan pendidikan doktor.

Menurut Ruchman, program ini diperuntukkan bagi lulusan baru pendidikan keagamaan dengan usia maksimal 25 tahun agar dapat melanjutkan studi tanpa jeda akademik. "Jadi peserta tidak perlu mendaftar ulang untuk jenjang berikutnya. Setelah diterima di program ini, jalur studi sudah tersambung hingga doktor di kampus tujuan yang dipilih," jelasnya. Ia menilai model akselerasi tersebut mampu memperkuat kualitas sumber daya manusia keagamaan, khususnya dalam mencetak akademisi, peneliti, dan pemimpin intelektual di bidang studi Islam.

Tags:

Artikel Terkait

  • 2 Guru PPPK Konawe Dinonaktifkan Usai Digerebek Istri

    Properti

    IS dan WA, dua guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), resmi dinonaktifkan setelah dilaporkan atas dugaan tindak pidana perzinahan. Laporan tersebut diajukan oleh AST (24), istri sah IS, yang memergoki keduanya berada dalam satu kamar di rumah mertuanya di Kecamatan Lambuya pada Senin (18/5/2026) malam....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • WhatsApp Siapkan Fitur After Reading, Ini Penjelasannya

    Properti

    WhatsApp meluncurkan fitur baru bernama "After reading" yang memungkinkan pesan hilang otomatis setelah penerima membacanya. Fitur ini menjadi tambahan baru untuk sistem "disappearing messages" atau pesan sementara yang sebelumnya sudah tersedia di platform pesan instan milik Meta tersebut....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • WhatsApp Uji Tampilan Baru Kirim Foto Video di iPhone

    Properti

    WhatsApp merilis pembaruan signifikan pada fitur berbagi media yang memungkinkan pengguna mengirim foto dan video lebih cepat tanpa harus meninggalkan tampilan percakapan, seperti dikutip dari MacRumors dan WABetaInfo. Sebelumnya, pengguna harus membuka menu "Photos" terlebih dahulu untuk mengakses seluruh galeri perangkat, namun kini pengguna cukup menggeser layar secara horizontal untuk melihat konten terbaru tanpa mengganggu percakapan yang sedang berlangsung....

    Properti

    Baca Selengkapnya