Lokasi: Gaya Hidup >>
Pendaftaran TKAD SPMB Jogja 2026 Berakhir Besok
Gaya Hidup48 Dilihat
RingkasanCalon siswa dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) sebagai syarat pendaftaran SPMB Jogja. Setelah mendaftar, siswa lulusan luar DIY akan mengikuti tes tersebut berdasarkan informasi resmi dari laman pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/TKAD-DIY-2026-34523434.jpg)
Calon siswa dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) sebagai syarat pendaftaran SPMB Jogja. Setelah mendaftar, siswa lulusan luar DIY akan mengikuti tes tersebut berdasarkan informasi resmi dari laman pendaftaran. TKAD menjadi instrumen seleksi utama bagi peserta dari luar wilayah untuk mengukur kemampuan akademik sebelum diterima di sekolah tujuan.
Prosedur pendaftaran TKAD mengharuskan calon peserta untuk melengkapi data diri dan memilih sekolah tujuan di DIY. SPMB Jogja menetapkan jadwal tes secara terpusat yang diumumkan melalui laman resmi penerimaan. Peserta dari luar DIY harus memastikan ketersediaan kuota dan memenuhi persyaratan administratif yang telah ditentukan oleh panitia.
Informasi lengkap mengenai jadwal, biaya, dan tata cara pendaftaran TKAD dapat diakses melalui portal resmi SPMB Jogja. Panitia mengimbau calon siswa untuk memantau pengumuman terbaru agar tidak melewatkan batas waktu pendaftaran. TKAD menjadi langkah krusial bagi siswa luar DIY untuk bersaing mendapatkan tempat di sekolah favorit di Yogyakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/zcfet4mvs.html
Artikel Terkait
DM Instagram Tak Terenkripsi, Privasi Pengguna Dipertanyakan
Gaya HidupMacRumors melaporkan pada 8 Mei 2026 bahwa Meta berencana mengubah kebijakan enkripsi pada fitur Direct Message (DM) di platformnya. Perubahan ini membuat isi percakapan yang dikirim melalui DM berpotensi dapat diakses oleh pihak tertentu, termasuk untuk kepentingan pengembangan algoritma iklan dan pelatihan chatbot kecerdasan buatan....
Baca SelengkapnyaBegal Palmerah Lukai Korban, Pelaku Residivis Positif Narkoba
Gaya HidupAKBP Danang Setiyo, Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya, mengungkapkan tersangka yang diamankan merupakan residivis dengan catatan kriminal panjang, yaitu terlibat pencurian dengan kekerasan pada 2019, perkara serupa di 2020, dan divonis atas pencurian dengan pemberatan pada 2024, Rabu (13/5/2026). Penyelidikan mengungkap fakta bahwa tersangka juga berperan sebagai kurir narkoba, di mana hasil pengecekan urine memastikan Taufik positif mengandung metamfetamin atau sabu....
Baca SelengkapnyaTabrakan Beruntun di Tol JORR Cakung, Dua Tewas
Gaya HidupKecelakaan lalu lintas melibatkan tiga kendaraan yakni tracktor head B 9757 UEJ, truck box B 9715 UPA, dan pick up B 9037 FVE. Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Rieki Indra Brata Manggala menyatakan korban merupakan pengemudi dan pendamping di kendaraan pick up yang meninggal dunia dan dibawa ke RS Polri Kramat Jati pada Sabtu (16/5/2026)....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
DPR Filipina Makzulkan Wapres Sara Duterte, Terancam Diskualifikasi
Polda Metro Bongkar Jaringan Narkotika dari Lapas, Sita Ekstasi
Bos Terra Drone Dituntut 2 Tahun, 22 Tewas Terbakar
Pemuda Tewas di Biliar Jakbar Saat Lindungi Pacar
Mauricio Buka Suara soal Masa Depan di Persija
Polisi Usut Aliran Dana Sindikat Judi Hayam Wuruk
Tautan Sahabat
- Prabowo Serahkan 6 Rafale dan Radar GCI ke TNI AU
- Pendaftaran Bintara TNI AU Gelombang II 2026 Dibuka
- Menhan Sjafrie: Israel Lanjutkan Operasi Militer ke Lebanon
- FPN Desak Prabowo Bebaskan Jurnalis Ditangkap Israel
- Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna, 451 Anggota Hadir
- Yusril Sebut Pemerintah Bisa Petik Hikmah dari Film Pesta Babi
- Cak Imin Laporkan 1001 Pasar Rakyat dan SMK ke Prabowo
- Harta Nadiem Terancam Disita Jika Gagal Bayar Rp5,6 Triliun
- KBPP Polri Audiensi dengan Kapolri Bahas Munas VI 2026
- Anies Kritik Kebijakan Pemerintahan Prabowo Berubah-ubah