Lokasi: Hikmah >>

Pendaftaran TKAD SPMB Jogja 2026 Berakhir Besok

Hikmah4634 Dilihat

RingkasanCalon siswa dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) sebagai syarat pendaftaran SPMB Jogja. Setelah mendaftar, siswa lulusan luar DIY akan mengikuti tes tersebut berdasarkan informasi resmi dari laman pendaftaran....

Pendaftaran TKAD SPMB Jogja 2026 Berakhir Besok

Calon siswa dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) sebagai syarat pendaftaran SPMB Jogja. Setelah mendaftar, siswa lulusan luar DIY akan mengikuti tes tersebut berdasarkan informasi resmi dari laman pendaftaran. TKAD menjadi instrumen seleksi utama bagi peserta dari luar wilayah untuk mengukur kemampuan akademik sebelum diterima di sekolah tujuan.

Prosedur pendaftaran TKAD mengharuskan calon peserta untuk melengkapi data diri dan memilih sekolah tujuan di DIY. SPMB Jogja menetapkan jadwal tes secara terpusat yang diumumkan melalui laman resmi penerimaan. Peserta dari luar DIY harus memastikan ketersediaan kuota dan memenuhi persyaratan administratif yang telah ditentukan oleh panitia.

Informasi lengkap mengenai jadwal, biaya, dan tata cara pendaftaran TKAD dapat diakses melalui portal resmi SPMB Jogja. Panitia mengimbau calon siswa untuk memantau pengumuman terbaru agar tidak melewatkan batas waktu pendaftaran. TKAD menjadi langkah krusial bagi siswa luar DIY untuk bersaing mendapatkan tempat di sekolah favorit di Yogyakarta.

Tags:

Artikel Terkait

  • Vanja Bukilic Kembali ke Red Sparks Liga Voli Korea

    Hikmah

    KOVO menggelar proses tryout di Praha, Republik Ceko pada Kamis (7/5/2026) hingga Minggu (10/5/2026). Ko Hee-jin selaku pelatih mendapatkan kesempatan pertama, sementara Vanja Bukilic membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2024/2025 sekaligus menjadi tandem Megawati selaku opposite utama....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • Dua Mantan Bos Pertamina Divonis 6 Tahun Penjara

    Hikmah

    Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis 6 tahun penjara kepada Alfian dan Hanung, masing-masing selaku VP Supply dan Distribusi PT, dalam perkara korupsi pengadaan barang pada Selasa (12/5/2026). Ketua Majelis Hakim Adek Nurhadi menyatakan kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sesuai dakwaan primer jaksa penuntut umum....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • AKP Deky Diduga Minta Rp65 Juta ke Bandar Narkoba

    Hikmah

    Oknum perwira polisi berinisial AKP Deky diduga bersekongkol dengan jaringan narkoba dan meminta sejumlah uang untuk menjamin keamanan bisnis haram tersebut. Kasus ini mencuat setelah penyidik mengamankan Mery Christine, calon istri bandar besar Marselus Vernandus, yang berperan sebagai penghubung antara AKP Deky dengan Mery untuk diperkenalkan dengan tersangka....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya