Lokasi: Berita >>
SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap
Berita2 Dilihat
RingkasanPendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmi SPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-KOTA-BANDUNG-34534534.jpg)
Pendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmiSPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan.
Orang tua dan calon peserta didik diimbau memperhatikan tahapan pendataan, pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan. Mengutip laman resmi SPMB Kota Bandung 2026, berikut informasi selengkapnya mengenai alur dan jadwal penerimaan.
Setiap jalur penerimaan memiliki ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta didik. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel demi pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/z0vbasfxt.html
Artikel Terkait
Terjemahan Lirik All Too Well Taylor Swift: Lost in Translation
BeritaLagu All Too Well menjadi bagian dari album studio keempat Taylor Swift yang bertajuk Red. Big Machine Records merilis album tersebut pada 22 Oktober 2012....
【Berita】
Baca SelengkapnyaPolda Metro Bongkar Jaringan Narkotika dari Lapas, Sita Ekstasi
BeritaPolda Metro Jaya menyita 1. 000 butir ekstasi dalam penggerebekan di Apartemen Green Bay, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Selasa (5/5/2026) malam....
【Berita】
Baca SelengkapnyaDitpolairud Tangkap dan Lepas Liarkan 180 Ikan Napoleon
BeritaTim Subdit Gakkum Ditpolairud mengungkap kasus pemanfaatan ikan dilindungi tanpa dokumen perizinan berdasarkan laporan masyarakat. AKBP Bungin Masokan Misalayuk menyatakan pengungkapan bermula dari dugaan aktivitas ilegal di perairan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Pimpinan Komisi X Minta Evaluasi Total PSSI Usai Bentrok Suporter
- Polisi Tangkap 2 Pencuri Aki Truk di Pelabuhan Tanjung Priok
- Imigrasi Buka Layanan Paspor di CFD Jakarta
- Polisi Bekasi Tangkap Pengedar, Sita Ratusan Hexymer dan Tramadol
- JBP Lolos ke Semifinal AVC Champions 2026
- Libur Panjang, Wisatawan Bali Ajak Kerabat ke TMII
Artikel Terbaru
Pep Guardiola Sindir Arsenal Usai Man City Juara Piala FA
Remaja Bekasi Dikeroyok Salah Sasaran, Pelaku Masih Buron
Remaja Bekasi Dikeroyok Salah Sasaran, Pelaku Masih Buron
Kadin Jaktim Anta Ginting Dorong Pengusaha Lokal Jadi Pilar Ekonomi
Kunci Gitar Seketika Rizwan Fadilah RnBoyz Mahalini
Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri Naik Pangkat Komjen
Tautan Sahabat
- Dokter Forensik Dicecar Soal Waktu Kematian Korban
- Satpam Curigai Kantor Hayam Wuruk Markas Judol
- Ibadah Kenaikan Yesus 2026 di GPIB Immanuel Jakarta
- LBH Minta Polda Metro Tinjau Ulang Tim Pemburu Begal
- Polisi Bubarkan Balap Liar di Taman Mini Jakarta Timur
- Memilah Sampah Berat, Zulhas Sebut Bisa Jadi Listrik
- Polisi Selidiki Viral Pencuri Motor Bersenpi di Duren Sawit
- Polisi Pindahkan 321 WNA Kasus Judol ke Imigrasi
- Polisi Ungkap Motif Penyekapan di Showroom Cakung karena Utang Cicilan
- Polisi Tangkap 2 Pencuri Aki Truk di Pelabuhan Tanjung Priok