Lokasi: Hikmah >>
Kemenag Buka Jalur Akselerasi BIB 2026 S2-S3
Hikmah7 Dilihat
RingkasanKementerian Agama (Kemenag) meluncurkan Program Magister Langsung Doktor (PMLD) sebagai terobosan baru yang memungkinkan peserta menempuh pendidikan magister hingga doktor dalam satu jalur studi terintegrasi. Program tersebut pertama kali dibuka pada tahun 2026 sebagai upaya memperluas akses pendidikan tinggi bagi alumni pendidikan keagamaan di Indonesia....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/BIB-Kemenag-2026-Buka-Jalur-Akselerasi.jpg)
Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan Program Magister Langsung Doktor (PMLD) sebagai terobosan baru yang memungkinkan peserta menempuh pendidikan magister hingga doktor dalam satu jalur studi terintegrasi. Program tersebut pertama kali dibuka pada tahun 2026 sebagai upaya memperluas akses pendidikan tinggi bagi alumni pendidikan keagamaan di Indonesia. Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) Kemenag, Ruchman Basori, mengatakan skema ini dirancang untuk mempercepat lahirnya akademisi unggul dari lingkungan pendidikan keagamaan.
"Melalui program ini, peserta cukup mengikuti satu kali seleksi untuk memperoleh akses studi magister yang terintegrasi langsung dengan program doktor," ujar Ruchman. Dalam skema PMLD, peserta yang lolos seleksi tidak perlu kembali mendaftar untuk jenjang doktor karena jalur pendidikan telah tersambung secara otomatis hingga tingkat S3 di kampus tujuan. Peserta akan menjalani masa studi total selama 4,5 tahun, terdiri atas 18 bulan pendidikan magister dan 36 bulan pendidikan doktor.
Menurut Ruchman, program ini diperuntukkan bagi lulusan baru pendidikan keagamaan dengan usia maksimal 25 tahun agar dapat melanjutkan studi tanpa jeda akademik. "Jadi peserta tidak perlu mendaftar ulang untuk jenjang berikutnya. Setelah diterima di program ini, jalur studi sudah tersambung hingga doktor di kampus tujuan yang dipilih," jelasnya. Ruchman menilai model akselerasi tersebut mampu memperkuat kualitas sumber daya manusia keagamaan, khususnya dalam mencetak akademisi, peneliti, dan pemimpin intelektual di bidang studi Islam.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/yx96366ds.html
Artikel Terkait
Jadwal AVC Champions 2026: JBP Berpotensi Jumpa Juara Bertahan
HikmahJakarta Bhayangkara Presisi berada di Pool A bersama Zhaiyk (Kazakhstan), Al Rayyan (Qatar), dan Hyundai Capital Skywalkers (Korea Selatan) dalam turnamen voli bergengsi. Sementara itu, Pool B dihuni Jakarta Garuda, JTEKT Stings Aichi (Jepang), Nakhon Ratchasima (Thailand), dan Foolad Sirjan Iranian (Iran)....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaKPK Periksa 8 Saksi di Bangkalan Terkait Dana Hibah Jatim
HikmahPenyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfokuskan pemeriksaan pada penelusuran aliran dana dan pengelolaan Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang terafiliasi dengan tersangka Achmad Iskandar dalam kasus dugaan korupsi di Provinsi Jawa Timur. "Dalam pemeriksaan kepada saksi lainnya, didalami terkait pokmas saudara AI (Achmad Iskandar)....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaTAUD Laporkan Majelis Hakim Kasus Andrie Yunus
HikmahKuasa hukum Andrie Yunus, Airlangga Julio, melaporkan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) ke Badan Pengawas Mahkamah Agung RI dan Ketua Kamar Pengawasan MA. Julio menyatakan laporan itu diajukan karena hakim di persidangan mengucapkan kata tidak pantas seperti "goblok"....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kode Redeem FF 12 Mei 2026: Klaim Skin & Diamond Gratis
- JNE Kecam Pembegalan Kurir, Apresiasi Ksatria di Bandung
- Pelatihan Vokasi Batch 2 Gratis Dibuka 19 Mei 2026
- Hukum dan Niat Patungan Kurban Sapi Idul Adha
- Kunci Gitar Laut Kidul Viral TikTok Mudun Srengenge
- BNPB Peringatkan Warga Waspada Bencana Musim Pancaroba
Artikel Terbaru
Raim Laode: Bahagialah Kamu dengan Duniamu Chord
Pemerintah Diminta Tata Ulang Aturan Kadar Nikotin-Tar
Wakil Ketua DPR Ingatkan Homeless Media Patuhi Kode Etik
Nutri-Level A-D: Arti dan Batas Gula pada Produk
Cristiano Ronaldo Tak Pantas Dipuja Meski Al Nassr Juara
Noel Ebenezer Minta Tuntutan Ringan Kasus Pemerasan K3
Tautan Sahabat
- KPAI: Kekerasan Anak di Daycare Terjadi di 5 Kota, Yogya Terbanyak
- Ayah di Bandung Sekap Anak dan Ancam Bakar Rumah
- BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem dan Hujan Lebat Besok
- Ibunda As'ad Aras Akui Firasat Buruk Sebelum Penangkapan
- KPK Geledah Kantor dan Mobil Kepala Dinkes Ponorogo
- BMKG: Manokwari Berawan Tebal, Cuaca Papua Barat
- Pemuda Lampung Ngaku Dibegal, Jual Motor Hindari Cicilan
- Dendam Pemicu, Pelaku Pembakar Mobil Kades Hoho Ditangkap
- Rekaman TNI Tembak TNI di Palembang Viral
- Patricia Telepon Keluarga dan Share Lokasi Sebelum Tewas Terjebak Api