Lokasi: Gaya Hidup >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Gaya Hidup2792 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/yupae1us4.html
Sebelumnya: Thom Haye Bawa Persib Ungguli PSM Makassar 0-1
Berikutnya: Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
Artikel Terkait
Polisi Malaysia Tangkap 20 WNI Perempuan dalam Penggerebekan
Gaya HidupDirektur Divisi Penegakan Hukum NRD, Mazhad Abdul Aziz menyatakan sebanyak 26 individu ditahan setelah pemeriksaan terhadap 134 orang di sebuah kantor dan gudang perusahaan pakaian. Dari total yang diperiksa, 108 orang merupakan warga negara asing yang dibawa ke NRD Putrajaya untuk penyelidikan lebih lanjut berdasarkan Peraturan 25(1)(e) Peraturan Pendaftaran Nasional 1990....
Baca SelengkapnyaPolisi Intai Markas Judol WNA di Hayam Wuruk Tanpa Identitas
Gaya HidupPolisi memperketat penjagaan di Gedung Perkantoran Gajah Mada, Jakarta Pusat, menyusul penangkapan 321 warga negara asing (WNA) yang diduga menjadi operator sindikat judi online (judol). Para tersangka masih ditahan di kantor tersebut....
Baca SelengkapnyaAMPG Kawal Kebijakan Sekolah Swasta Gratis Jakarta
Gaya HidupJakarta sebagai kota global harus dibangun melalui kualitas sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing, menurut pernyataan tegas dari seorang tokoh Partai Golkar. "Jakarta bukan hanya soal gedung tinggi atau infrastruktur megah....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
LG Rilis Mesin Cuci AI 20 Kg, Tipe WashTower dan Top Loading
Dua Pegawai Katering Cikarang Cabuli dan Aniaya Bocah 13 Tahun
Pria Tewas Diduga Dilempar dari Lantai Dua Grogol
Polda Metro Dalami Prostitusi Anak, Minta Warga Lapor
Kode Redeem FC Mobile 12 Mei 2026, Klaim Gems Gratis
Dokter Tifa Siapkan 3C Jelang Sidang Ijazah Jokowi
Tautan Sahabat
- Rangkap Jabatan di Danantara Dinilai Ganggu Kinerja
- Rupiah Tembus Rp17.500 meski Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen
- KSP Dudung Ungkap Maksud Prabowo Soal Dolar Desa
- Prabowo Panggil Gubernur BI, CEO Danantara, Menkeu Bahas Rupiah
- KSPI Tolak Aturan Outsourcing, Berlawanan Janji Prabowo
- BI Didorong Naikkan Suku Bunga, Rupiah Melemah
- Kementerian ESDM Tanggapi WN Tiongkok di Tambang Emas Ilegal Sangihe
- Jasa Marga Berlakukan Contraflow Tol Japek Saat Libur Panjang
- Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Korea Terus Meningkat
- DPR Desak BI Optimalkan Devisa Ekspor Demi Rupiah