Lokasi: Kesehatan >>

Guru di 3T NTB Kawal SPMB 2026 Bebas Pungli

Kesehatan8753 Dilihat

RingkasanKepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga NTB, Syamsul Hadi, menegaskan seluruh satuan pendidikan wajib memastikan pelaksanaan kebijakan penerimaan siswa baru sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui kebijakan itu, pengawasan internal diminta diperkuat agar seluruh panitia memahami dan menjalankan aturan secara tepat....

Guru di 3T NTB Kawal SPMB 2026 Bebas Pungli

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga NTB, Syamsul Hadi, menegaskan seluruh satuan pendidikan wajib memastikan pelaksanaan kebijakan penerimaan siswa baru sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui kebijakan itu, pengawasan internal diminta diperkuat agar seluruh panitia memahami dan menjalankan aturan secara tepat.

Kepala SDN 1 Puncak Jeringo, Kabupaten Lombok Timur, Agus Setiawan, menyatakan sekolahnya telah melakukan berbagai persiapan untuk menyambut SPMB tahun ini. "Alhamdulillah, sekolah kami sudah siap melaksanakan SPMB tahun ini. Kami telah mengadakan rapat bersama seluruh rekan guru, membentuk kepanitiaan, membagi tugas masing-masing, serta menyepakati teknis pelaksanaan dan strategi promosi untuk meningkatkan jumlah peserta didik baru tahun ini," ujarnya.

Agus mengungkapkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan terkait rencana pembukaan layanan PAUD. "Saya sudah dua kali melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan, karena insya Allah tahun ini sekolah kami berencana mulai membuka jenjang PAUD Satu Atap di lingkungan sekolah. Hal ini menjadi langkah dan harapan besar bagi kami untuk menghadirkan layanan pendidikan yang lebih lengkap dan berkelanjutan," tuturnya. Untuk meningkatkan jumlah peserta didik baru, sekolah juga melakukan sosialisasi secara langsung maupun melalui media sosial.

Tags:

Artikel Terkait

  • Pemuda Lampung Ngaku Dibegal, Jual Motor Hindari Cicilan

    Kesehatan

    MRP mengakui telah merekayasa laporan pembegalan sepeda motor yang disebut dirampas tiga pelaku bersenjata, setelah Polresta menemukan kejanggalan dalam penyelidikan. Motor tersebut ternyata telah dijual sendiri oleh pemiliknya untuk melunasi kebutuhan hidup dan menghindari angsuran kendaraan yang baru berjalan satu bulan....

    Kesehatan

    Baca Selengkapnya
  • Kopda Feri Dituntut 10 Tahun dan Dipecat

    Kesehatan

    Oditur Militer II-07 Jakarta Mayor Chk Wasinton Marpaung menuntut Kopda Feri dengan pidana tambahan berupa pemecatan dari dinas militer dalam sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Senin (18/5/2026). Dalam surat tuntutan yang dibacakan oditur, Kopda Feri dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana merampas kemerdekaan seseorang yang mengakibatkan mati secara bersama-sama....

    Kesehatan

    Baca Selengkapnya
  • 9 WNI Dipukul dan Disetrum Zionis, Kini Bebas

    Kesehatan

    KJRI Istanbul memastikan pembebasan sembilan relawan Indonesia yang tergabung dalam misi GSF setelah mengunggah video di akun Instagram resmi. Darianto mengungkapkan para relawan sempat mengalami kekerasan fisik oleh tentara Israel seperti disetrum dan ditendang selama tiga hingga empat hari penahanan....

    Kesehatan

    Baca Selengkapnya