Lokasi: Gaya Hidup >>
Pendaftaran Jalur UM UNDIP Dibuka Hingga 11 Juni 2026
Gaya Hidup3 Dilihat
RingkasanUniversitas Diponegoro (UNDIP) membuka pendaftaran Jalur UM (Ujian Mandiri) untuk Program Sarjana 2026 hingga 11 Juni 2026 secara daring. Jalur UM merupakan seleksi mandiri dengan metode tes tertulis berbasis komputer (CBT) secara online, sehingga peserta dapat mengikuti ujian dari lokasi yang ditentukan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-diponegoro-undip-semarang.jpg)
Universitas Diponegoro (UNDIP) membuka pendaftaran Jalur UM (Ujian Mandiri) untuk Program Sarjana 2026 hingga 11 Juni 2026 secara daring.
Jalur UM merupakan seleksi mandiri dengan metode tes tertulis berbasis komputer (CBT) secara online, sehingga peserta dapat mengikuti ujian dari lokasi yang ditentukan. Peserta dikenakan biaya pendaftaran yang pembayarannya dilakukan melalui bank yang ditunjuk pihak kampus. Materi ujian UM setara dengan Materi UTBK-SNBT.
Calon peserta wajib memenuhi persyaratan dan mengikuti langkah-langkah pendaftaran yang telah ditetapkan. Panitia mengimbau calon mahasiswa untuk memperhatikan seluruh jadwal dan ketentuan agar proses seleksi berjalan lancar.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/yrzctdg5s.html
Artikel Terkait
Ranty Maria dan Rayn Wijaya Akui Tak Tunda Momongan
Gaya HidupRanty Maria dan Rayn Wijaya menggelar pernikahan secara intim di Bali dengan dihadiri keluarga dan sahabat terdekat. Empat bulan setelah resmi menikah, pasangan ini mengaku tidak menunda untuk segera memiliki momongan....
Baca SelengkapnyaKebakaran Tewaskan 22 Orang, Bos Terra Drone Bantah Lalai
Gaya HidupMichael terdakwa kasus kebakaran gedung tujuh lantai dinilai pihaknya tidak bertanggung jawab penuh atas ketiadaan fasilitas keselamatan permanen karena hal itu merupakan domain pemilik bangunan. Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (11/6/2026), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Michael bersalah melanggar Pasal 474 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kelalaian yang menyebabkan kematian 22 orang....
Baca SelengkapnyaPolda Metro Tangkap Empat WNA dan Satu WNI Pengedar Narkotika
Gaya HidupKepolisian mengamankan empat warga negara asing asal China serta satu warga negara Indonesia dalam operasi pengungkapan kasus narkotika di dua lokasi berbeda. Kelima tersangka yang diamankan masing-masing berinisial GY (40), LY (38), LZ (40), YJ (43), dan A (47)....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Ranty Maria dan Rayn Wijaya Akui Tak Tunda Momongan
- KAI Operasikan 270 LRT Jabodebek per Hari, Tarif Rp10 Ribu
- Pria Tewas Diduga Dilempar dari Lantai 2 Grogol
- Polisi Bekuk Komplotan Curanmor Bersenpi di Tangerang
- Dewi Perssik Tak Mau Damai dengan Pelaku Pencatutan Nama
- Pramono Deklarasi Gerakan Pilah Sampah di HUT Jakarta
Artikel Terbaru
Pemantauan Hilal Zulhijah 1447 H di 88 Titik, Sidang Isbat 17 Mei
Imigrasi Buka Layanan Paspor di CFD Jakarta
AMPG Kawal Kebijakan Sekolah Swasta Gratis Jakarta
Polisi Selidiki Child Grooming, Yayasan Nonaktifkan Kepsek
Iran Sampaikan 10 Tuntutan Resmi ke FIFA dan Tuan Rumah Piala Dunia
Anta Ginting Dorong Pengusaha Lokal Jadi Pilar Ekonomi Jaktim
Tautan Sahabat
- Bank Indonesia Dinilai Kehilangan Trust Akibat Rupiah dan IHSG Anjlok
- Legalisasi Rokok Ilegal Berisiko Cederai Penegakan Hukum
- Mentan Australia Telepon Amran Ucapkan Terima Kasih Pasok Pupuk
- IHSG Terancam Anjlok Imbas Pelemahan Rupiah
- Menteri Koperasi Puji Adaptasi Teknologi KSP Nasari
- Rupiah Sentuh Rp 17.532, Data Ekonomi Disebut Tak Realistis
- WIKA Tunjuk Prof Harris Arthur Hedar sebagai Komisaris Independen
- Stok Beras Pecah Rekor, Tapi Minyakita Langka
- RI-Singapura-Malaysia Hidupkan Lagi Kerja Sama SIJORI
- IBC Usul Insentif EV Berbasis Komponen Baterai untuk Hilirisasi