Lokasi: Bisnis >>

Pendaftaran Jalur UM UNDIP Dibuka Hingga 11 Juni 2026

Bisnis4931 Dilihat

RingkasanUniversitas Diponegoro (UNDIP) membuka pendaftaran Jalur UM (Ujian Mandiri) untuk Program Sarjana 2026 hingga 11 Juni 2026 secara daring. Jalur UM merupakan seleksi mandiri dengan metode tes tertulis berbasis komputer (CBT) secara online, sehingga peserta dapat mengikuti ujian dari lokasi yang ditentukan....

Pendaftaran Jalur UM UNDIP Dibuka Hingga 11 Juni 2026

Universitas Diponegoro (UNDIP) membuka pendaftaran Jalur UM (Ujian Mandiri) untuk Program Sarjana 2026 hingga 11 Juni 2026 secara daring.

Jalur UM merupakan seleksi mandiri dengan metode tes tertulis berbasis komputer (CBT) secara online, sehingga peserta dapat mengikuti ujian dari lokasi yang ditentukan. Peserta dikenakan biaya pendaftaran yang pembayarannya dilakukan melalui bank yang ditunjuk pihak kampus. Materi ujian UM setara dengan Materi UTBK-SNBT.

Calon peserta wajib memenuhi persyaratan dan mengikuti langkah-langkah pendaftaran yang telah ditetapkan. Panitia mengimbau calon mahasiswa untuk memperhatikan seluruh jadwal dan ketentuan agar proses seleksi berjalan lancar.

Tags:

Artikel Terkait

  • 10 Tim Basket SMA Berebut Tiket Asia Pasifik di Singapura

    Bisnis

    Turnamen bola basket pelajar ini menjadi panggung bagi pebasket muda Indonesia untuk memperebutkan tiket tampil di kejuaraan bola basket Asia Pasifik di Singapura. Kompetisi edisi kedua tersebut akan berlangsung di MS Sport Arena BSD, Tangerang Selatan, pada 13–17 Mei 2026....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya
  • Ashanty dan Anang Berangkat Haji di HUT ke-15 Nikah

    Bisnis

    Ashanty dan Anang Hermansyah menjalani ibadah haji tahun ini dengan momen yang sangat istimewa karena bertepatan dengan pernikahan ke-15 mereka. Ashanty mengungkapkan perjalanan spiritual ke Tanah Suci terasa seperti bulan madu bersama sang suami....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya
  • Fitri Salhuteru Sindir Rieke Diah Pitaloka Soal Kasus Nikita

    Bisnis

    Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) sehingga vonis terhadap Nikita Mirzani dalam kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menjadi berkekuatan hukum tetap. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya menjatuhkan hukuman empat tahun penjara terhadap Nikita atas laporan pengusaha skincare Reza Gladys, namun di tingkat banding hukuman tersebut diperberat menjadi enam tahun penjara....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya