Lokasi: Hikmah >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Hikmah9 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/ynazzgla4.html
Sebelumnya: iPhone Ultra Foldable Hanya Dua Warna Siap Meluncur
Berikutnya: Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
Artikel Terkait
Chord Lagu Senyumlah Andmesh dari C untuk Masalah Hidup
HikmahAndmesh merilis lagu Senyumlah pada 28 Agustus 2020 yang memiliki makna emosional tentang ajakan semangat hidup, harapan, ketegaran, dan pesan untuk tetap tersenyum meski menghadapi masalah. Lagu bergenre Pop dan Pop Ballad ini video klipnya telah tayang di kanal YouTube HITS Records dan ditonton lebih dari 25 juta kali....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaBripka Abu Bakar Tertangkap Pesta Narkoba di Buru
HikmahBripka Abu Bakar, ajudan Wakil Bupati Kabupaten Buru, Sudarmo, ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Buru bersama dua polisi lain dan dua warga sipil di sebuah rumah warga di Kota. Polisi menyita sekitar 30 gram sabu dari lokasi penggerebekan saat para tersangka diduga sedang pesta narkoba....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaEks Kasat Narkoba Kutai Barat Diborgol ke Rutan Bareskrim
HikmahAKP Deky Jonathan Sasiang resmi ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri setelah diduga menjadi beking bisnis narkoba bandar Ishak. Kepala Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menyatakan pemeriksaan pendahuluan telah rampung dilakukan oleh Tim Penyidik Gabungan Subdit II, Subdit IV, dan Satgas NIC pada Selasa (18/5/2026)....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar Laut Kidul Viral TikTok Mudun Srengenge
- Satpam Surabaya Tewas Dibunuh Rekan Kerja
- Prakiraan Cuaca Banyumas 18 Mei 2026, Lima Kecamatan Diguyur Hujan
- Prakiraan Cuaca Cirebon 18 Mei 2026: Siang Cerah Malam Hujan
- PSG Rayakan Gelar Ligue 1 Sebelum Laga Kandang
- Bendahara Desa Serang Bawa Kabur Dana Rp1 M
Artikel Terbaru
WhatsApp iOS Rilis Tampilan Liquid Glass Baru
Prakiraan Cuaca Bali: Besakih Hujan Petir, 8 Wilayah Waspada
Gempa 4,6 Guncang Sukabumi, Terasa Hingga Bandung Bogor
Pemkab Kuningan Bela Anggaran iPhone Rp200 Juta untuk Konten
Tim Cook Pastikan Ikut Kunjungan Trump ke China
Manusia Silver Todong Pisau di Bali, Sosiolog Ungkap Motif Ekonomi
Tautan Sahabat
- Perry Warjiyo Disarankan Mundur Buntut Rupiah Melemah
- Prabowo Siap Turunkan Pajak Sementara untuk Pengusaha Terdampak
- Penegakan Hukum Profesional Berkeadilan Diingatkan Anggota DPR
- Prakiraan Cuaca BMKG: Puncak Jaya dan Intan Jaya Berawan
- MK Tolak Gugatan UU IKN, PSI Beri Tanggapan
- Gus Falah: Legalisasi Tambang Rakyat Tekan PETI
- 3 Amalan Utama di Bulan Dzulhijjah dan Keutamaannya
- Kapal Global Sumud Dibajak Israel, HFI Desak Pembebasan Sandera
- PKS: Target Ekonomi 2027 Butuh Strategi Bukan Ambisi
- Fahri Bachmi: Putusan MK Mutlak, Sikapi Edaran Jampidsus