Lokasi: Kesehatan >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Kesehatan5 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/ykvicbe2h.html
Artikel Terkait
Mantan Kasat Narkoba Kubar Jalani Sidang Etik di Polda Kaltim
KesehatanAKP Deky terancam sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atas pelanggaran Kode Etik Profesi Polri yang dilakukannya. Kombes Pol Hariyanto mengungkapkan sidang etik terhadap terduga pelanggar akan digelar di Mapolda Kaltim pada Senin (18/5/2026)....
Baca SelengkapnyaRupiah Ditutup Melemah Rp17.703, Sulit Menguat
KesehatanNilai tukar rupiah ditutup melemah ke level Rp17. 703 per dolar AS pada perdagangan, Selasa (19/5/2026) sore ini....
Baca SelengkapnyaPemerintah Wajibkan Ekspor SDA Lewat BUMN
KesehatanPresiden Prabowo Subianto secara resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam pada Rabu (20/5/2026) di Gedung DPR RI, Jakarta. Kebijakan itu diungkap Prabowo dalam rapat paripurna penyampaian kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal RAPBN Tahun Anggaran 2027 sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan perdagangan komoditas nasional di pasar internasional....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- 2 Polisi Heroik Selamatkan Balita Tenggelam di Lampung
- Aplikator Ojol Dapat Komisi 8 Persen dari Ekosistem Digital
- Rupiah Tembus Rp 17.600, Pengrajin Tahu Tempe Kelabakan
- IBC Mulai Produksi BESS Juli 2026 Dukung Target 100 GW
- Motif Pembunuhan Karyawan Cuci Motor Badung Terungkap
- Pertamina Operasikan Dua Kapal Gas Raksasa Jaga Pasokan LPG
Artikel Terbaru
Ranty Maria dan Rayn Wijaya Ingin Segera Punya Anak
BYD Khawatir Rupiah Melemah Tekan Daya Beli Mobil
Gus Lilur Dorong Transformasi Rokok Ilegal dan KEK Tembakau Madura
Hilirisasi Tebu Targetkan Indonesia Mandiri Gula
Prakiraan Cuaca Yogyakarta: Gunungkidul Berawan, Sleman Hujan Ringan
Alfamart dan Kemendikdasmen Perkuat Mutu Guru SMK Mitra
Tautan Sahabat
- Pendaftaran Jalur Rapor UNJ Ditutup 31 Mei 2026
- Kunci Jawaban IPAS Kelas 3 SD Halaman 30: Asal-Usul Keluarga
- Gap Year Buka Peluang Lebih Besar ke Kampus
- 40 Soal Pancasila Kelas 3 Semester 2 dan Kunci Jawaban
- Unesa Buka Jalur Mandiri Prestasi OSIS dan Pramuka 2026
- 50 Soal PAT Bahasa Inggris Kelas 7 Semester 2 dan Jawaban
- Pendaftaran UM-PTKIN 2026 Dibuka, Ini 6 Keunggulan Kuliah
- KKP Buka PENTARU 2026, Ini Daftar Sekolah dan Syarat
- Kunci Jawaban LKS Informatika Kelas 7 Halaman 9
- Beasiswa Doktoral Unpad 2026 Dibuka, Ini Syaratnya