Lokasi: Pendidikan >>
Unpad Buka Beasiswa Pascasarjana 2026, S2-S3 Tuntas 4 Tahun
Pendidikan19 Dilihat
RingkasanBeasiswa Unggulan Pascasarjana Padjadjaran 2026 resmi dibuka untuk mahasiswa yang ingin menempuh pendidikan Magister (S2) dan Doktor (S3) melalui skema pendampingan langsung dari promotor unggulan. Pendaftaran program ini dilakukan melalui mekanisme SMUP Reguler Pascasarjana dan berlangsung hingga 13 Juli 2026....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Beasiswa-Unggulan-Pascasarjana-Unpad-2026.jpg)
Beasiswa Unggulan Pascasarjana Padjadjaran 2026 resmi dibuka untuk mahasiswa yang ingin menempuh pendidikan Magister (S2) dan Doktor (S3) melalui skema pendampingan langsung dari promotor unggulan. Pendaftaran program ini dilakukan melalui mekanisme SMUP Reguler Pascasarjana dan berlangsung hingga 13 Juli 2026.
BUPP 2026 dirancang untuk mencetak sumber daya manusia unggul melalui percepatan pendidikan. Penerima beasiswa akan memperoleh sejumlah fasilitas pendanaan yang mencakup biaya kuliah, biaya hidup, serta tunjangan penelitian. Program ini memberikan kesempatan kepada peserta untuk mendapatkan bimbingan langsung dari promotor yang kompeten di bidangnya.
Persyaratan pendaftaran meliputi: Warga Negara Indonesia atau Warga Negara Asing; lulusan program Sarjana atau Sarjana Terapan yang terakreditasi oleh BAN PT/LAM-PTKes; memiliki IPK minimal 3,25 bagi lulusan dari Perguruan Tinggi di Indonesia atau GPA minimal 3,5 skala 4 bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri; memiliki sertifikat Tes Kemampuan Akademik (TKA) dari Pusat Inovasi Psikologi Universitas Padjadjaran; serta sertifikat English Language Test (ELT) UNPAD yang masih berlaku (maksimal 2 tahun) dengan nilai minimal 525, atau tes kemampuan Bahasa Inggris dari institusi resmi yang diakui UNPAD.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/yi5gbuidy.html
Artikel Terkait
Kuasa Hukum Erin Yakin Hadapi Kasus ART, Singgung CCTV
PendidikanKuasa hukum yang menangani kasus dugaan pencabulan, Sunan Kalijaga, menilai sikap kliennya berbeda dari biasanya terdakwa pidana. Dalam pernyataannya yang dikutip Tribunnews dari kanal YouTube Cumicumi pada Senin (18/5/2026), Sunan mengungkapkan bahwa seorang tersangka umumnya akan menunjukkan rasa takut dan mencari jalan damai....
Baca SelengkapnyaEks Perwira Polda Jateng Divonis 6 Tahun Penjara
PendidikanHakim menjatuhkan vonis 6 tahun penjara terhadap AKBP Basuki dalam sidang vonis di Pengadilan Negeri Semarang. Majelis hakim menyatakan terdakwa mengetahui kondisi Levi yang kritis, tetapi tidak segera memberikan pertolongan....
Baca SelengkapnyaKebakaran Mal Manado, Satu Korban Tewas Terjebak
PendidikanPricilia Tamawiwy meninggal dunia dalam insiden kebakaran yang terjadi di sebuah gedung. Empat orang lainnya berhasil selamat tanpa mengalami luka bakar....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Aston Villa Pastikan Tiket Liga Champions, Liverpool Terancam
- AKP Yohanes Bonar Tersangka Narkoba, Baru 5 Bulan Menjabat
- MPR Evaluasi Sistem Penjurian Lomba Empat Pilar Kalbar
- Polisi Deky Jonatan Diduga Minta Uang Puluhan Juta
- Prank Laporan Bunuh Diri, Polisi dan Relawan Jadi Korban
- Hendra Pencuri Motor Ditangkap Polisi Usai Akad Nikah
Artikel Terbaru
Desa Kemudo Klaten Raih Penghargaan Ekonomi Hijau BRILiaN
Anggota DPRD Jember Merokok Saat Rapat Disidang Gerindra
Prank Laporan Bunuh Diri, Polisi dan Relawan Jadi Korban
Kasat Resnarkoba Polres Kukar Tersangka Narkotika Etomidate
Amanda Manopo Caesar, Kenny Austin: Ikuti Saja Keputusan
Aktivis Herman Budianto Ditangkap Israel, Minta Bantuan Pemerintah
Tautan Sahabat
- 1.500 Umat Hadiri Misa Kenaikan Yesus di Katedral
- Polisi Bubarkan Balap Liar di Taman Mini Jakarta Timur
- Kebakaran Kampus Binus Jakbar Berhasil Dipadamkan
- BRI Consumer Expo 2026 Resmi Dibuka di JICC
- Polda Metro Gagalkan Peredaran Sabu 32 Kg Jaringan Malaysia
- Polisi Bongkar Peredaran 2 Kg Ganja di Cipinang, Satu Tersangka
- Cekcok di Cibubur Berujung Penganiayaan dan Mobil Dirusak
- Polisi Selidiki Child Grooming, Yayasan Nonaktifkan Kepsek
- Polda Metro Bongkar Jaringan Narkotika dari Lapas, Sita Ekstasi
- Penumpang Ditampar dan Ditendang di Angkot, Pelaku Didalami Gangguan Jiwa