Lokasi: Travel >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Travel26818 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/ycsctmh71.html
Artikel Terkait
Heru Tulus Relawan iNews TV Ditahan Tentara Israel
TravelHeru dikenal sebagai sosok yang peduli terhadap isu kemanusiaan dalam kesehariannya. Harfin Naqsyabandy, kerabat dekatnya, menyatakan keputusan Heru berangkat ke wilayah konflik berisiko tinggi murni didasari niat baik dan tekad pribadi....
【Travel】
Baca SelengkapnyaNoel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara Kasus K3
TravelJaksa Penuntut Umum menjatuhkan tuntutan pidana terhadap Terdakwa Immanuel Ebenezer Gerungan berupa uang pengganti sebesar Rp1,4 miliar subsider 2 tahun kurungan dalam perkara dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Jaksa menyatakan hal meringankan bagi terdakwa adalah pengakuan perbuatan dan statusnya yang belum pernah dihukum sebelumnya....
【Travel】
Baca SelengkapnyaPemerintah Diminta Tata Ulang Aturan Kadar Nikotin-Tar
TravelEkonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menyoroti absennya Kementerian Pertanian dan Kementerian Tenaga Kerja dalam tim penyusun kebijakan pengaturan tembakau, Selasa (19/5/2026). Langkah ini dinilai penting untuk memastikan regulasi memiliki landasan kuat dan tidak berpihak pada satu sudut pandang saja....
【Travel】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- AC Milan Cuci Gudang, Rafael Leao dan 4 Pemain Lain Dijual
- Satelit Nusantara Lima Percepat Pemerataan Konektivitas Indonesia
- Prabowo Minta Pernyataan Tak Ditelan Mentah, Misbakhun Angkat Bicara
- Noel Ebenezer Nilai Tuntutan 5 Tahun Penjara Dipaksakan
- Xi Jinping Sajikan Bebek Panggang dan Bakpao Babi untuk Trump
- Yusril Sebut Pemerintah Bisa Petik Hikmah dari Film Pesta Babi
Artikel Terbaru
iCloud+ Dapatkan Fitur Hide My Email Lebih Praktis
Upacara Harkitnas 2026 Resmi dari Komdigi, Lengkap Doa
Polemik Cerdas Cermat, Ketua Komisi II Minta Juri Dicopot
Puluhan Karyawan Dukung Michael Wisnu di Sidang Terra Drone
Rexy Mainaky Target All Malaysian Final di Malaysia Masters 2026
Muhadjir Effendy Diperiksa KPK 2 Jam Kasus Haji
Tautan Sahabat
- Kaesang-Akbar Himawan Hadiri Malam Dukung Bryan Ketum HIPMI
- Bank BSN Raih Apresiasi Menteri PKP Kuasai Pasar KPR Subsidi Syariah
- Koperasi Diajak Bangun Jejaring Bisnis Internasional
- IHSG Ambruk 3,08 Persen ke 6.396, Ini Pemicunya
- Mentan Australia Telepon Amran Ucapkan Terima Kasih Pasok Pupuk
- SIAL Interfood 2026 Digelar di Jakarta Perkuat Daya Saing RI
- Satelit Nusantara Lima Resmi Beroperasi, Dorong Transformasi Digital
- ASDP Rayakan HUT Ke-53, Kinerja Tumbuh Berkelanjutan
- BYD Tanggapi Potensi Kenaikan Harga Imbas Rupiah Turun
- Junanto Herdiawan Resmi Pimpin BI Jabar Genjot Ekonomi Baru