Lokasi: Pendidikan >>
Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 273 Uji Kompetensi
Pendidikan65 Dilihat
RingkasanKunci jawaban IPS kelas 8 halaman 274 untuk soal Uji Kompetensi bagian pilihan ganda membahas kebijakan Jepang selama masa pendudukan di Indonesia. Pada soal nomor 9, siswa diminta menjawab tentang pengerahan tenaga rakyat yang sangat menyengsarakan oleh pemerintah pendudukan Jepang, yaitu romusha atau kerja paksa....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SISWA-SMP-UJIAN-02.jpg)
Kunci jawaban IPS kelas 8 halaman 274 untuk soal Uji Kompetensi bagian pilihan ganda membahas kebijakan Jepang selama masa pendudukan di Indonesia. Pada soal nomor 9, siswa diminta menjawab tentang pengerahan tenaga rakyat yang sangat menyengsarakan oleh pemerintah pendudukan Jepang, yaitu romusha atau kerja paksa. Sementara itu, soal nomor 10 menanyakan organisasi bentukan Jepang sebagai pengganti Gerakan 3A yang gagal mencapai tujuannya, yaitu Putera (Pusat Tenaga Rakyat).
Kunci jawaban ini dapat digunakan sebagai bahan belajar dan evaluasi setelah siswa mengerjakan soal secara mandiri. Materi tersebut mencakup dampak kebijakan Jepang seperti romusha yang menyebabkan penderitaan rakyat, serta upaya Jepang membentuk organisasi seperti Putera untuk memobilisasi dukungan. Dengan memahami jawaban ini, siswa diharapkan mampu mengidentifikasi bentuk eksploitasi dan propaganda selama masa pendudukan.
Pembahasan soal Uji Kompetensi IPS kelas 8 ini relevan untuk memperkuat pemahaman sejarah Indonesia di bawah penjajahan Jepang. Jawaban yang benar untuk nomor 9 adalah romusha, sedangkan untuk nomor 10 adalah Putera. Kedua jawaban ini mencerminkan realitas pahit kerja paksa dan strategi politik Jepang yang gagal, sekaligus menjadi bahan evaluasi penting bagi siswa dalam mempelajari dampak kolonialisme.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/yc8mnia02.html
Sebelumnya: Raim Laode Rilis Kunci Gitar Babak Terakhir
Berikutnya: Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
Artikel Terkait
Persija Kalahkan Persik 3-1, Witan Persembahkan untuk Jakmania
PendidikanWitan Sulaeman mencatatkan satu assist setelah masuk pada babak kedua dan mempersembahkan kemenangan penting bagi Persik Kediri. Pemain kelahiran Palu 25 tahun silam itu pun menyampaikan dedikasinya kepada para pendukung setia....
Baca SelengkapnyaLille Finis Ketiga, Calvin Verdonk Tampil di Liga Champions
PendidikanCalvin Verdonk mencatatkan 786 menit bermain dalam 18 penampilan pada musim pertamanya bersama Lille di Ligue 1. Bek berusia 29 tahun asal Belanda itu juga tampil dalam tujuh kesempatan di Liga Eropa....
Baca SelengkapnyaAl Nassr Santai, Al Hilal Tegang Ditinggal Inzaghi
PendidikanAl Hilal harus memenangkan pertandingan melawan Al Feiha sebagai syarat pertama untuk menjadi juara Liga Arab Saudi musim ini, sementara Al Nassr mengalami kekalahan dari Damac FC. Dalam momen tegang menuju penentuan tim yang berhak menjadi juara, mantan juru taktik Lazio dan Inter Milan tersebut dilaporkan segera menyudahi masa baktinya bersama klub....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
iCloud+ Dapatkan Fitur Hide My Email Lebih Praktis
Borneo FC Tahan Imbang Bali, Madura United Terancam Degradasi
Casemiro Bisa Bertahan Lebih Lama di MU Jika Carrick Datang Lebih Awal
Chelsea vs Manchester City Final Piala FA Penentuan Juara
Tabrakan Kereta Maut Bangkok, Mirip Tragedi Bekasi Timur?
Pep Guardiola Sindir Arsenal Usai Man City Juara Piala FA
Tautan Sahabat
- PRIMA: Harkitnas 2026 Perkuat Indonesia Menuju Negara Kerakyatan
- Sidak KSP Temukan Dapur Tak Layak, Audit Nasional Digelar
- LPSK Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, 3 Posisi
- Heri Black Bungkam Usai Diperiksa KPK, Bantah Urus Perkara
- Nilai Matematika TKA SMA 36,10, Pembelajaran Perlu Dibbenahi
- AKP Deky Diduga Minta Rp65 Juta ke Bandar Narkoba
- Purnomo Yusgiantoro Ajak Alumni Lemhannas Solid Hadapi Tantangan
- Logo Harkitnas 2026, Tema dan Makna Peringatan ke-118
- Kejagung Tangkap Pemberi Suap ke Ketua Ombudsman Nonaktif
- KPK Bongkar Alasan Kasus Haji Yaqut Tak Kunjung Disidang