Lokasi: Teknologi >>
Pendaftaran Jalur UM UNDIP Dibuka Hingga 11 Juni 2026
Teknologi186 Dilihat
RingkasanUniversitas Diponegoro (UNDIP) membuka pendaftaran Jalur UM (Ujian Mandiri) untuk Program Sarjana 2026 hingga 11 Juni 2026 secara daring. Jalur UM merupakan seleksi mandiri dengan metode tes tertulis berbasis komputer (CBT) secara online, sehingga peserta dapat mengikuti ujian dari lokasi yang ditentukan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-diponegoro-undip-semarang.jpg)
Universitas Diponegoro (UNDIP) membuka pendaftaran Jalur UM (Ujian Mandiri) untuk Program Sarjana 2026 hingga 11 Juni 2026 secara daring.
Jalur UM merupakan seleksi mandiri dengan metode tes tertulis berbasis komputer (CBT) secara online, sehingga peserta dapat mengikuti ujian dari lokasi yang ditentukan. Peserta dikenakan biaya pendaftaran yang pembayarannya dilakukan melalui bank yang ditunjuk pihak kampus. Materi ujian UM setara dengan Materi UTBK-SNBT.
Calon peserta wajib memenuhi persyaratan dan mengikuti langkah-langkah pendaftaran yang telah ditetapkan. Panitia mengimbau calon mahasiswa untuk memperhatikan seluruh jadwal dan ketentuan agar proses seleksi berjalan lancar.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/y8xaqkbs8.html
Artikel Terkait
Kamelia Fokus Keadilan Ammar Zoni, Tunda Rencana Nikah
TeknologiKamelia mengaku saat ini mengesampingkan urusan asmara dengan Ammar hingga rencana pernikahan. Wanita yang dikenal sebagai dokter gigi itu menyebut dirinya ikhlas membantu Ammar meskipun nantinya tak berjodoh dengan sang aktor....
Baca SelengkapnyaPolwan Digerebek Berduaan, Polda Maluku Selidiki Kasus
TeknologiBrigpol RL menggerebek istrinya sendiri, BM, bersama Brigpol IT di sebuah rumah di Kota Ambon, Maluku, pada dini hari sekitar pukul 02. 00 WIT, Sabtu (9/5/2026)....
Baca SelengkapnyaPungli Dokumen Pertanahan di Serang, Tarif Capai Rp500 Ribu
TeknologiKejaksaan Negeri (Kejari Serang) mengungkap praktik pungutan liar (pungli) di Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Serang dengan nominal Rp250 ribu hingga Rp500 ribu per permohonan. Kepala Kejari Serang Dado Achmad Akroni menyatakan pungli tersebut sudah berlangsung sejak 2021 dengan tarif tidak seragam tergantung jenis permohonan....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
- Rico Waas Lapor Mendagri Berobat ke Luar Negeri Tanpa APBD
- 5 Spot Jogging Sore dan Kuliner Malam Hits di Solo
- Manusia Silver Todong Pisau di Bali, Sosiolog Ungkap Motif Ekonomi
- Kunci Gitar Stevan Pasaribu: Lama Tak Bermalam Minggu
- Pelaku Penyekapan Mahasiswi Nunukan Ditembak Polisi
Artikel Terbaru
Toyota Zenix Hybrid Fleet Rilis 2027, Fitur Diturunkan
Prakiraan Cuaca Bangka Belitung: Belitung Timur Berawan
QRIS Digital Andalan UMKM, Transaksi Wisata Makin Praktis
Prakiraan Cuaca Papua: Jayapura Hujan, Waropen Cerah
Rashford Ambil Estafet Messi di Parade Barcelona
Prakiraan Cuaca Papua Barat: Hujan Ringan-Sedang di Arfak
Tautan Sahabat
- Rangkap Jabatan di Danantara Dinilai Ganggu Kinerja
- Bahlil Dorong Kesetaraan dan Percepat Izin di Migas
- IHSG Ambrol 4,26 Persen ke 6.436, 719 Saham Rontok
- Bahlil: Aturan Ekspor Satu Pintu Tak untuk Hulu Migas
- QRIS BRI Permudah Warung Ibu Nurul Tanpa Repot Kembalian
- Stok Beras Pecah Rekor, Tapi Minyakita Langka
- BYD Khawatir Rupiah Melemah Tekan Daya Beli Mobil
- Mentan Australia Telepon Amran Ucapkan Terima Kasih Pasok Pupuk
- BI Didorong Naikkan Suku Bunga, Rupiah Melemah
- Sistem Digital Pantau Penebusan Pupuk Subsidi Hingga Titik Serah