Lokasi: Properti >>
4 Jalur Mandiri UPN Veteran Jatim 2026 dan Jadwalnya
Properti39 Dilihat
RingkasanUPN "Veteran" Jawa Timur membuka tiga jalur seleksi mandiri untuk calon mahasiswa baru tahun akademik 2025/2026, yakni Jalur Mandiri Reguler, Seleksi Mandiri Rapor (SM-Rapor), dan Seleksi Mandiri Berbasis Computer Based Test (SM-CBT). Jalur Mandiri Reguler diperuntukkan bagi lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat tahun 2024, 2025, dan 2026 dengan kewajiban membayar Iuran Pengembangan Institusi (IPI)....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/UPN-Veteran-Jawa-Timur-atau-UPN-Veteran-Jatim.jpg)
UPN "Veteran" Jawa Timur membuka tiga jalur seleksi mandiri untuk calon mahasiswa baru tahun akademik 2025/2026, yakni Jalur Mandiri Reguler, Seleksi Mandiri Rapor (SM-Rapor), dan Seleksi Mandiri Berbasis Computer Based Test (SM-CBT). Jalur Mandiri Reguler diperuntukkan bagi lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat tahun 2024, 2025, dan 2026 dengan kewajiban membayar Iuran Pengembangan Institusi (IPI).
Seleksi Mandiri Rapor (SM-Rapor) ditujukan bagi siswa SMA/MA/SMK yang memiliki prestasi akademik berdasarkan nilai rapor dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh UPN "Veteran" Jatim. Sementara itu, Seleksi Mandiri Berbasis Computer Based Test (SM-CBT) diperuntukkan bagi siswa SMA/MA/SMK sejenis yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh UPN "Veteran" Jawa Timur berdasarkan hasil tes komputer.
Ketiga jalur seleksi ini memberikan kesempatan bagi calon mahasiswa untuk memilih metode penerimaan yang sesuai dengan kemampuan dan latar belakang akademik mereka. Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan jadwal pendaftaran dapat diakses melalui situs resmi UPN "Veteran" Jawa Timur.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/xvsqtmd67.html
Artikel Terkait
5 Situasi Darurat yang Wajib Pakai Towing
PropertiMesin mobil tiba-tiba mengalami overheat di tengah kemacetan panjang bisa menjadi mimpi buruk bagi pengendara. Ardy Alam, CEO PT Digital Otomotif Indonesia (Garasi....
【Properti】
Baca SelengkapnyaMalaysia Masters 2026: Hanya Lanny/Apriyani ke 16 Besar
PropertiSejumlah atlet Merah Putih harus tersingkir lebih awal sejak babak kualifikasi dan babak 32 besar Malaysia Masters 2026. Hasil positif diraih dua tunggal putri Indonesia, yakni Thalita Ramadhani Wiryawan dan Ni Kadek Dhinda Amartya Pratiwi, yang berhasil memastikan tempat di babak 32 besar setelah meraih kemenangan....
【Properti】
Baca SelengkapnyaDucati Konfirmasi Tak Cari Pengganti Marc Marquez
PropertiTim pabrikan Italia secara resmi mengonfirmasi tidak akan menurunkan pebalap pengganti untuk mengisi posisi Marc Marquez di lintasan Barcelona. Keputusan ini memastikan Pecco Bagnaia menjadi satu-satunya representatif tim pabrikan yang bertarung di seri tersebut....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- IBC Sebut Mobil Nasional Wujud Hilirisasi EV End to End
- Ubed Belajar dari Kekalahan Lawan Christo Popov
- Bardia Saadat Cedera, Bela Jakarta Bhayangkara Batal
- EVOS Kalah 0-2 dari NAVI di MPL ID S17
- Prakiraan Cuaca Sorong 17 Mei 2026: Hujan Ringan
- Ubed Tersingkir di Thailand Open 2026 karena Ragu di Awal Laga
Artikel Terbaru
Puluhan Ibu Rumah Tangga di Yogya Ikuti Pelatihan Kuliner Digital
Joan Mir Ikuti Jejak Bagnaia dan Marini Usai Gagal Podium
Pedro Acosta Terdepan di Grid MotoGP Catalunya 2026
Gregoria Mariska Belum Pensiun, Penyelamat Badminton Olimpiade
Chord Lagu Senyumlah Andmesh dari C untuk Masalah Hidup
Leo/Daniel Comeback, Sabar/Reza Mundur di Thailand Open 2026
Tautan Sahabat
- Harta Menteri Terkaya Kedua Kabinet Prabowo Naik Rp500 M
- AHY Ajak Perkuat Fondasi Persahabatan Indonesia-Singapura
- Khutbah Jumat: Hikmah Wukuf Arafah dan Ukhuwah
- Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara Kasus K3
- Prabowo Siap Turunkan Pajak Sementara untuk Pengusaha Terdampak
- Peringatan Hari Buku Nasional: Sejarah dan Ucapan Singkat
- Sidang Isbat Idul Adha 2026: Ini Jadwal Kemenag
- Ketua KPK Dorong Suap Swasta Masuk Revisi UU Tipikor
- Fahri Bachmi: Putusan MK Mutlak, Sikapi Edaran Jampidsus
- Lowongan Kerja Pamapersada Nusantara untuk Lulusan D4/S1