Lokasi: Teknologi >>
Verifikasi Rapor SPMB Jatim 2026 Dibuka Hari Ini
Teknologi4895 Dilihat
RingkasanProgram Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk lulusan SMP/MTs sederajat yang ingin melanjutkan ke SMA dan SMK negeri di Jawa Timur tahun ajaran 2026/2027 resmi dimulai dengan tahap verifikasi nilai rapor oleh calon murid baru pada 18 Mei 2026. Verifikasi nilai rapor ini berlangsung hingga 21 Mei 2026 melalui laman resmi, di mana nilai rapor semester 1 hingga semester 5 menjadi dasar seleksi pada beberapa jalur penerimaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Tata-Cara-Verifikasi-Rapor-SPMB-Jatim-2026.jpg)
Program Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk lulusan SMP/MTs sederajat yang ingin melanjutkan ke SMA dan SMK negeri di Jawa Timur tahun ajaran 2026/2027 resmi dimulai dengan tahap verifikasi nilai rapor oleh calon murid baru pada 18 Mei 2026. Verifikasi nilai rapor ini berlangsung hingga 21 Mei 2026 melalui laman resmi, di mana nilai rapor semester 1 hingga semester 5 menjadi dasar seleksi pada beberapa jalur penerimaan.
Pendaftaran dibagi dalam empat tahap utama secara daring. Tahap pertama untuk Jalur Domisili SMA/SMK dibuka pada 11-12 Juni 2026. Tahap kedua diperuntukkan bagi Jalur Afirmasi, Jalur Mutasi Orang Tua/Wali, dan Jalur Prestasi Hasil Lomba SMA/SMK pada 17-18 Juni 2026. Tahap ketiga khusus Jalur Nilai Prestasi Akademik SMA pada 24-25 Juni 2026, sedangkan Tahap keempat untuk Jalur Nilai Prestasi Akademik SMK pada 30 Juni hingga 1 Juli 2026.
Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi. Verifikasi rapor menjadi perhatian penting bagi calon peserta didik karena kesalahan data nilai dapat memengaruhi proses seleksi nantinya.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/xvbvb3jma.html
Artikel Terkait
Panduan Merotasi Ban Mobil FWD dan RWD
TeknologiFaktor pemakaian, kondisi jalan, dan beban muatan membuat tapak ban kendaraan cepat aus sehingga ban secara berkala harus dirotasi. Hal ini berlaku untuk mobil front wheel drive (FWD) maupun rear wheel drive (RWD)....
Baca SelengkapnyaEza Gionino Akui Canggung Bertemu Meiza Usai Pisah Agustus
TeknologiMeiza resmi menggugat cerai Eza di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, pada 3 September 2025. Eza mengakui pentingnya parenting meskipun hubungan rumah tangga mereka telah berakhir....
Baca SelengkapnyaRieke Diah Pitaloka Kritik Perlindungan Korban Kasus Erin vs ART
TeknologiRieke Diah Pitaloka angkat bicara terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Nia Damanik terhadap Herawati, mantan asisten rumah tangga (ART), yang kini ditangani Polres Metro Jakarta Selatan. Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @riekediahp, anggota DPR RI sekaligus aktris senior itu menegaskan dugaan kekerasan terhadap pekerja rumah tangga (PRT) tidak boleh dianggap sepele atau diselesaikan hanya dengan mediasi damai....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Satu Tahanan Kejari OKU Kabur Ditangkap, Dua Diburu
- Richard Lee Tetap Beraktivitas sebagai Tahanan
- Kekasih Khawatir Ammar Zoni di Nusakambangan
- Ayu Aulia Tulis Bijak Usai Dihujat soal Hubungan Pejabat R
- Prakiraan Cuaca Papua: Jayapura Hujan, Waropen Cerah
- Calvin Dores Jual Mata Rp350 Juta, Sosok Peminat Disorot
Artikel Terbaru
Brandon Salim Nikmati Syuting Film Sekawan Limo 2
Ayu Aulia Dicap Duta Halusinasi Buntut Pengakuan Hubungan Pejabat
Dede Sunandar Talak 3 Hertatum via Telepon Tanpa Bismillah
BPJS Kesehatan Perketat Klaim RS, Kejar Efisiensi Rp 1 Triliun
10 Pendulang Tewas di Papua, Diduga Dibunuh KKB
Ndarboy Genk Rilis Single SEKIP, Kicau Mania Viral
Tautan Sahabat
- Mantan Kasat Narkoba Kubar Jalani Sidang Etik di Polda Kaltim
- Dendam Pemicu, Pelaku Pembakar Mobil Kades Hoho Ditangkap
- 3 Remaja Dibacok di Kotabaru Jogja, 3 Pelaku Ditangkap
- Bidan ORP Praktik di Kontrakan, Bayi Titipan Belum Diambil
- Kronologi Wagub Sumbar Kecelakaan Tunggal di Solok
- 99 Persen Wilayah Terdampak Bencana Bebas Lumpur
- Wagub Erwan Ingatkan Bobotoh Larangan Masuk Lapangan
- Dosen UNU Blitar Lecehkan Belasan Mahasiswi
- Polda Jateng Benarkan Pelaku Komentar Rasis Anak Perwira
- Anggota Densus 88 Dilaporkan Calon Istri karena Tak Nikah