Lokasi: Gaya Hidup >>
SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap
Gaya Hidup5745 Dilihat
RingkasanPendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmi SPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-KOTA-BANDUNG-34534534.jpg)
Pendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmiSPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan.
Orang tua dan calon peserta didik diimbau memperhatikan tahapan pendataan, pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan. Mengutip laman resmi SPMB Kota Bandung 2026, berikut informasi selengkapnya mengenai alur dan jadwal penerimaan.
Setiap jalur penerimaan memiliki ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta didik. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel demi pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/xty82tcd1.html
Sebelumnya: Iran Ancam Jadikan Teluk Oman Kuburan Kapal AS
Berikutnya: Indonesia Kecam Dewan Keamanan PBB yang Mandul
Artikel Terkait
10 Tim Basket SMA Berebut Tiket Asia Pasifik di Singapura
Gaya HidupTurnamen bola basket pelajar ini menjadi panggung bagi pebasket muda Indonesia untuk memperebutkan tiket tampil di kejuaraan bola basket Asia Pasifik di Singapura. Kompetisi edisi kedua tersebut akan berlangsung di MS Sport Arena BSD, Tangerang Selatan, pada 13–17 Mei 2026....
Baca SelengkapnyaLBH Minta Polda Metro Tinjau Ulang Tim Pemburu Begal
Gaya HidupFadhil menegaskan bahwa warga yang diduga melakukan tindak pidana tetap harus dipandang sebagai subjek hukum yang memiliki hak konstitusional dan hak asasi manusia, termasuk hak atas proses hukum yang adil. "Dalam negara hukum yang demokratis, kepolisian bukan institusi perang....
Baca SelengkapnyaBareskrim Bongkar Siasat Kode Merah Narkoba 12 Tahun
Gaya HidupPolisi mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis ekstasi dan vape mengandung etomidate di B Fashion Hotel pada Sabtu (9/5/2026). Dalam kasus ini, polisi menetapkan 14 orang sebagai tersangka, sementara tiga orang lainnya masih berstatus daftar pencarian orang (DPO)....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Lamine Yamal Dibela PM Spanyol Usai Kibarkan Bendera Palestina
- Polisi Usut Aliran Dana Sindikat Judi Hayam Wuruk
- TAUD Nilai Andrie Yunus Rentan Intimidasi di Sidang Militer
- Pemuda Bonceng Tiga Tabrak Tiang Demi Kabur dari Kejar Massa
- David Franico Pimpin PERBASASI DKI, Target PON XXII
- Model Dibegal di Tol Kebon Jeruk, Kritis
Artikel Terbaru
Pre-Order MacBook Neo Indonesia Dibuka 15 Mei 2026
Polda Metro Gagalkan Peredaran 1.000 Ekstasi dan Sabu
Tabrakan Beruntun di Tol JORR Cakung, Dua Tewas
Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri Naik Pangkat Komjen
WhatsApp iOS Rilis Tampilan Liquid Glass Baru
Polda Metro Tangkap Empat WNA dan Satu WNI Pengedar Narkotika
Tautan Sahabat
- Dua Peluang Juara Cristiano Ronaldo Lenyap dalam Lima Hari
- Rashford Ambil Estafet Messi di Parade Barcelona
- Persib vs Persijap: Adam Alis Pastikan Target Kemenangan
- PSG Pemanasan Sempurna Setara Laga Champions, Arsenal Jadi Sasaran
- Miroslav Koubek Janjikan Lebih dari Sekadar Menang di Piala Dunia
- 3 Bintang Piala Dunia Pernah Bermain di Liga Indonesia
- Taisei Marukawa Beri Kode Naturalisasi ke PSSI
- Juventus Butuh Bantuan 3 Tim untuk Lolos Liga Champions
- Arrowhead Stadium Disulap FIFA untuk Piala Dunia 2026
- Borneo FC Tahan Imbang Bali, Madura United Terancam Degradasi