Lokasi: Olahraga >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Olahraga81366 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/xll9bufro.html
Artikel Terkait
Napoli Siapkan Rp899 Miliar Usai Lolos Liga Champions
OlahragaNapoli harus membayar sekitar 44 juta euro atau setara Rp899,7 miliar untuk mendatangkan Rasmus Hojlund dari klub Serie A lainnya. Pada laga tersebut, Hojlund turut mencetak satu gol dalam kemenangan telak di markas Pisa....
【Olahraga】
Baca SelengkapnyaHattrick Messi Dibatalkan MLS, Tertinggal Enam Trigol dari Ronaldo
OlahragaLionel Messi gagal mencetak hattrick ke-61 dalam karier profesionalnya setelah MLS menganulir gol ketiganya pada laga Inter Miami melawan FC Cincinnati di Ohio. Dalam pertandingan tersebut, Messi awalnya dianggap mencetak tiga gol setelah dua gol pertama membawa timnya unggul....
【Olahraga】
Baca SelengkapnyaPersis Solo Selamat dari Degradasi Berkat Regulasi Liga 1
OlahragaPersis Solo masih berpeluang lolos dari degradasi Liga 1 meski saat ini berada di peringkat ke-16 dengan 28 poin dari 32 pertandingan. Regulasi dari Liga 1 memberikan angin segar bagi tim berjuluk Laskar Sambernyawa tersebut....
【Olahraga】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Google Perluas Fitur Mirip AirDrop ke OPPO, Xiaomi
- Luka Modric Ungkap Jose Mourinho Buat Ronaldo Menangis
- Juventus Butuh Bantuan Tiga Tim untuk Lolos Liga Champions
- Duo Mbappe-Vinicius Dibela Arbeloa usai Kritik Tajam
- Kabar Pernikahan Mail dan Shella, Timnas Tanpa Pelatih
- Taisei Marukawa Beri Kode Siap Dinaturalisasi untuk Timnas
Artikel Terbaru
DM Instagram Tak Terenkripsi, Privasi Pengguna Dipertanyakan
Jorge Jesus Tinggalkan Al Nassr, Ronaldo Dapat Pelatih Baru?
Rekor Ronaldo Lawan Al Hilal Gagal Amankan Trofi Top Skor
Peralta Bawa Borneo FC Kalahkan Bali United 3-2
Aktivis Sumud Flotilla Berpelukan Usai Diculik Kapal Israel
Persib Bandung Kena Denda Rp 3,5 Miliar dan Sanksi AFC
Tautan Sahabat
- Video Menkeu Tawarkan Bantuan Modal, Kemenkeu Sebut Hoaks
- BNN Tangkap 31 Tersangka Narkoba di Operasi Saber Bersinar 2026
- Hukum Kurban untuk Orang Meninggal, Apakah Sah?
- Prabowo Tak Pakai Dolar, Desa Paling Rentan Rupiah Melemah
- DPR Semprot Gubernur BI soal Pernyataan Rupiah Stabil
- 5 WNI Ditahan Israel, GPCI Minta Bantuan MPR
- AKP Deky Diduga Minta Rp65 Juta ke Bandar Narkoba
- Kopda Feri Dituntut 10 Tahun dan Dipecat
- PDIP Minta Gibran Berkantor di IKN Agar Tak Mangkrak
- Amnesty Tuding 'Antek Asing' Akal-akalan Bungkam Kritik